Abstrak
Antara undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan criminal code act 1995 australia
Oleh :
Terry Angga Febriano - E0006241 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai perbandingan aspek pokok pengaturan hukum pemberantasan Tindak Pidana terorisme antara Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Criminal Code Act 1995 Australia. Dari hasil telaah itulah akan menjadi dasar bagi penulis untuk menemukan persamaan dan perbedaan pengaturan hukum antara Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Criminal Code Act 1995 Australia.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif bersifat perskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer merupakan bahan hukum yang bersifat autoritatif yang artinya mempunyai otoritas, dan bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis isi. Teknik analisis isi adalah salah satu jenis metode penelitian yang bersifat objektif, sistematis, dan kuantitatif serta berkait dengan isi manifest komunikasi.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, pertama, dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Criminal Code Act 1995 Australia terdapat perbedaan unsur-unsur tindak pidana terorisme, yaitu dikecualikannya tindak pidana bermotif politik di Indonesia dan sebaliknya Australia tidak memandang apakah perbuatan bermotif politik, bahkan dimasukkan dalam salah satu unsur-unsur tindak pidana terorisme. Pengaturan sanksi dalam Criminal Code Act 1995 Australia yaitu pelanggaran tindak pidana terorisme dibagi menjadi dua yaitu pelanggaran terkait aksi teroris dan pelanggaran terkait organisasi-organisasi teroris. Criminal Code Act 1995 Australia lebih jelas dalam merumuskan pelanggaran tindak pidana terorisme. Kedua, meskipun kedua Undang-Undang tersebut mengatur hal yang sama tentang terorisme. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme lebih sederhana, namun perumusan dalam pasalnya mempunyai lingkup luas. Sedangkan Criminal Code Act 1995 Australia lebih kompleks, perumusan dalam pasalnya dijabarkan satu per satu sehingga memudahkan dalam penafsiran maupun penegakan aturan hukumnya.
Kata kunci : Perbandingan Hukum, Tindak Pidana, Terorisme