Abstrak
Pelaksanaan pemenuhan kuota 30% perempuan dalam pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat daerah kota Surakarta
Oleh :
Endah Prabasini - E0005157 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemilihan umum dewan perwakilan rakyat daerah kota surakarta tahun 2009, selain itu juga untukmengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemenuhan kuota 30% bagi perempuan dalam pemilu DPRD Kota Surakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskritip. Lokasi penelitian di kota surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama, sedangkan data sekunder digunakan untuk mendukung data primer. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi perundang-undangan. Analisis data kualitatif dengan model interaktif data.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pemenuhan kuota 30% perempuan dalam Pemilu DPRD Kota Surakarta Tahun 2009 itu tidak memenuhi kuota 30% dimana hanya 25% saja yang menduduki jabatan anggota DPRD Kota Surakarta karena dari jumlah peserta yang diterima sebanyak 40 orang yang diataranya 30 anggota laki-laki sedang perempuan hanya 10 orang saja yang menduduki jaban sebagai anggota DPRD periode 2009-2014.
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemenuhan kuota 30% perempuan dalam pemilu DPRD Kota Surakarta antara lain: 1) kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan di Surakarta masih rendah. 2) mayoritas masyarakat Surakarta masih terkungkung oleh kultur dan tradisi agama yang tidak memungkinkan untuk membahas isu perempuan secara spesifik. 3) pendidikan pemilih bagi perempuan masih terhitung rendah. 4) banyak caleg perempuan kehilangan kepercayaan diri karena selalu dipojokkan untuk bisa menunjukkan dulu kualitasnya sebelum partai bersedia mencalonkan mereka. Begitu banyak rintangan untuk mewujudkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sehingga manjadi tugas kita bersama dalam upaya mewujudkan keterwakilan perempuan yang benar-benar berbasis kesetaraan hak dan keadilan gender.