Abstrak
Sistem penyimpanan dan pengumpulan minyak Pelumas bekas sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (b3) di pt. Inka (persero) madiun, jawa timur
Oleh :
Rosana Angga Kusuma - R0008067 - Fak. Kedokteran
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang sistem pengumpulan dan
penyimpanan minyak pelumas bekas sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(B3) di PT, INKA (Persero) dan apakah sudah sesuai dengan Keputusan Kepala
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) No. KEP-225/ BAPEDAL/ 08/
1996 tentang “Tata Cara Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas”.
Metode : Penelitian ini dilaksanakan dengan metode deskriptif, yaitu gambaran
secara jelas tentang cara pengumpulan dan penyimpanan minyak pelumas sebagai
limbah B3 dengan cara mengadakan observasi langsung ke lapangan, wawancara dan
studi pustaka di PT. INKA (Persero). Data yang diperoleh kemudian dibahas dengan
membandingkan dengan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan (Bapedal) No. KEP-225/ BAPEDAL/ 08/ 1996 tentang “Tata Cara
Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas”.
Hasil : Hasil penelitian yang diperoleh di PT. INKA (Persero) adalah sumber
minyakpelumas bekas, lama penyimpanan minyakpelumas bekas, izin penyimpanan
minyak pelumas bekas, tata cara penyimpanan dan pengumpulan minyak pelumas
bekas dan pemenuhan baku mutu air limbah.
Simpulan: Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sistem penyimpanan dan
pengumpulan minyak pelumas bekas di PT. INKA (Persero) belum sesuai dengan
Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) No. KEP-
225/ BAPEDAL/ 08/ 1996 tentang “Tata Cara Penyimpanan dan Pengumpulan
Minyak Pelumas Bekas”.