Abstrak


Sistem penyimpanan dan pengumpulan minyak Pelumas bekas sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (b3) di pt. Inka (persero) madiun, jawa timur


Oleh :
Rosana Angga Kusuma - R0008067 - Fak. Kedokteran

Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang sistem pengumpulan dan penyimpanan minyak pelumas bekas sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT, INKA (Persero) dan apakah sudah sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) No. KEP-225/ BAPEDAL/ 08/ 1996 tentang “Tata Cara Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas”. Metode : Penelitian ini dilaksanakan dengan metode deskriptif, yaitu gambaran secara jelas tentang cara pengumpulan dan penyimpanan minyak pelumas sebagai limbah B3 dengan cara mengadakan observasi langsung ke lapangan, wawancara dan studi pustaka di PT. INKA (Persero). Data yang diperoleh kemudian dibahas dengan membandingkan dengan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) No. KEP-225/ BAPEDAL/ 08/ 1996 tentang “Tata Cara Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas”. Hasil : Hasil penelitian yang diperoleh di PT. INKA (Persero) adalah sumber minyakpelumas bekas, lama penyimpanan minyakpelumas bekas, izin penyimpanan minyak pelumas bekas, tata cara penyimpanan dan pengumpulan minyak pelumas bekas dan pemenuhan baku mutu air limbah. Simpulan: Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sistem penyimpanan dan pengumpulan minyak pelumas bekas di PT. INKA (Persero) belum sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) No. KEP- 225/ BAPEDAL/ 08/ 1996 tentang “Tata Cara Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas”.