Abstrak


Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Pada Pt Widya Duta Grafika Surakarta Dalam Bidang Jaminan Sosial Tenaga Kerja


Oleh :
Arifin Dwi Susilo - E1107012 - Fak. Hukum

Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan nasional semakin meningkat dengan disertai berbagai tantangan dan resiko yang dihadapinya. Oleh karena itu kepada tenaga kerja perlu diberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraannya, sehingga pada gilirannya akan dapat maningkatkan produktivitas nasional. Sudah menjadi kodrat, bahwa manusia itu berkeluarga dan berkewajiban menanggung keluarganya. Oleh karenanya, kesejahteraan yang dikembangkan bukan hanya bagi tenaga kerja sendiri, tetapi juga bagi keluarganya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas, yang harus tetap terpelihara termasuk pada saat tenaga kerja kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya resiko – resiko sosial antara lain kecelakaan kerja, sakit, meninggal dunia, dan hari tua. Resiko-resiko sosial tersebut apabila tidak ada yang menangani, menjamin, melindungi para pekerja dari resiko-resiko tersebut pasti pekerja akan kesulitan untuk mendapatkan biaya perawatan dan pengobatannya, agar para pekerja bisa merasa lebih aman dalam melaksanakan pekerjaannya, sudah sepantasnya mereka mendapat perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan prosedur kepesertaan perlindungan hukum terhadap pekerja pada PT. Widya Duta Grafika Surakarta dalam bidang jaminan sosial tenaga kerja serta untuk mengetahui pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja oleh PT. Widya Duta Grafika Surakarta dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh pengusaha dan tenaga kerja dalam melaksanakan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Penulisan hukum ini termasuk dalam penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif. Data yang diperoleh adalah wawancara, studi pustaka, informasi dari PT. Widya Duta Grafika Surakarta dan dianalisa sesuai dengan informasi dan teori-teori yang dipilih. Data ini meliputi gambaran umum lokasi penelitian, pengaturan dan prosedur kepesertaan program jamsostek yang diikuti perusahaan, pelaksanaan dan jenis program jamsostek yang diikuti perusahaan, serta hambatan yang dialami oleh pengusaha dan pekerja dalam pelaksanaan program jamsostek. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa PT Widya Duta Grafika Surakarta telah melaksanakan Program Jamsostek yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua. Sedangkan untuk Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan diselenggarakan sendiri oleh PT. Widya Duta Surakarta, sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pekerja di PT Widya Duta Grafika Surakarta, sudah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.