Abstrak


Analisis Pengaruh Status Mentoring Pada Kualitas Hubungan Auditor-Supervisor Dengan Keadilan Organisasional Sebagai Variabel Pemediasi (Studi pada Auditor Kantor Akuntan Publik se-Jawa Tengah dan D.I.Y)


Oleh :
Muh. Yusuf Ariyadi - F0208086 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Mentor / supervisor adalah orang yang lebih berpengalaman dalam anggota organisasi dan berperan penting untuk pengembangan dan peningkatan karier individu. Mentor adalah orang yang terlibat dalam penyusunan peran karyawan yang baru dan belum berpengalaman (anak didik / mentee). Karyawan baru dalam hal ini adalah auditor KAP. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana status mentoring berpengaruh secara langsung pada kualitas auditor-hubungan? 2). Bagaimana status mentoring berpengaruh langsung pada keadilan organisasional distributif dan prosedural. 3). Bagaiamana keadilan organisasional procedural dan distributive berpengaruh pada kualitas auditor-hubungan auditor-supervisor secara langsung? 4). Bagaimana keadilan organisasional memediasi status mentoring dengan kualitas hubungan auditor-supervisor? Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pengklasifikasian variabel yang ada antara lain : variabel independen dalam penelitian ini adalah Status Mentoring, variabel dependen: Kualitas hubungan antara auditor-supervisor dan Variabel Pemediasi adalah Keadilan Organisas. Metode Analisis Data: 1). Analisis deskriptif; instrumen pengujian: Uji validitas & reliabilitas. Uji asumsi klasik, dan hipotesis pengujian menggunakan: uji t dan uji F. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa: 1). Hasil asumsi klasik uji bebas dari penyakit sehingga hasil analisis regresi bebas dari bias. 2). Tidak ada efek status mentoring pada kualitas hubungan auditor-supervisor secara langsung. Status mentoring dalam penelitian ini mayoritas non-protégé. 3). Ada pengaruh status mentoring pada keadilan organisasional secara langsung. 4). Ada pengaruh keadilan organisasional pada kualitas hubungan auditor-supervisor. 5). Keadilan organisasional terbukti sebagai pemediasi antara hubungan status mentoring dengan kualitas hubungan auditor-supervisor. Kata kunci : Status mentoring, keadilan organisasional, kualitas hubungan auditor-supervisor