Abstrak


Framing Kasus Rekening Mencurigakan Perwira Polisi Oleh Tempo (Analisis Framing Terhadap Pemberitaan Rekening Mencurigakan Perwira Polisi di Majalah Tempo Periode Juni-Agustus 2010)


Oleh :
Muhamad Yogie Suryo Swasono - D0206068 - Fak. ISIP

Muhamad Yogie Suryo Swasono, 2011, BINGKAI MEDIA TERHADAP KASUS REKENING MENCURIGAKAN PERWIRA POLISI (Analisis Framing Terhadap Pemberitaan Rekening Mencurigakan Perwira Polisi di Majalah Tempo Periode Juni-Agustus 2010). Salah satu bentuk tanggung jawab pers adalah sebagai anjing pengawas bagi jalannya pemerintahan. Bentuk tanggung jawab tersebut termanifestasikan dalam bentuk penyajian berita yang disampaikan kepada khalayak. Perlu disadari bahwa berita tidak dapat benar-benar menggambarkan suatu realitas yang telah terjadi karena telah dikonstruksi melalui pemaknaan-pemaknaan tertentu oleh media. Media berperan mendefinisikan bagaimana realitas seharusnya dipahami dan dijelaskan dengan cara tertentu kepada khalayak. Tujuan utama penelitian ialah untuk mengetahui kecenderungan majalah Tempo dalam membingkai berita seputar kasus rekening mencurigakan perwira Polisi. Secara khusus, penelitian ini juga betujuan untuk menjelaskan strategi framing yang digunakan oleh Tempo dalam menyeleksi, menonjolkan, menyembunyikan, serta mempertautkan fakta agar lebih bermakna untuk menggiring interpretasi khalayak sesuai perspektif media. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berusaha menggambarkan mengenai suatu realitas yang terjadi. Objek penelitian terdiri dari berita-berita seputar rekening mencurigakan perwira Polri dalam majalah Tempo periode (28 Juni- 10 Agustus 2010). Sedangkan pendekatan yang digunakan untuk menganalisis teks digunakan teknik analisis framing Model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Teknik analisis ini digunakan untuk mencermati bagaimana media melakukan pengkonstruksian dalam tingkat wacana, fakta yang ditonjolkan dan mana yang disembunyikan, dan bagaimana cara yang digunakan media untuk menekankan fakta. Berdasarkan hasil analisis, dapat diambil kesimpulan bahwa Tempo berusaha membangun kecenderungan kasus rekening mencurigakan polisi sebagai sebuah tindakan penegakan hukum yang lemah di kalangan para penegak hukum sendiri. Sebagai konsekuensi penonjolan fakta tertentu, dalam pemberitaannya, Tempo melupakan prinsip cover both side dalam melakukan pemilihan narasumber. Penonjolan fakta ini sesuai dengan pandangan konstruktivis dimana berita merupakan produk media dalam mengkonstruksi realitas, yang berisi faktafakta yang telah dipilih. Bagi Tempo, ketuntasan kasus rekening mencurigakan polisi merupakan sebuah hal yang sangat penting, oleh karena itu Tempo melakukan kebijakan redaksional dengan melakukan penempatan berita pada rubrik-rubrik utama majalah dan memberitakannya secara kontinyu serta konsisten dalam penekanan fakta melalui leksikon-leksikon yang gamblang menggambarkan misi Tempo sebagai media yang menjadi acuan dalam meningkatkan kebebasan rakyat untuk berpikir dan mengutarakan pendapat serta membangun suatu masyarakat yang menghargai kecerdasan dan perbedaan pendapat.