Abstrak
Framing Kasus Rekening Mencurigakan Perwira Polisi Oleh Tempo (Analisis Framing Terhadap Pemberitaan Rekening Mencurigakan Perwira Polisi di Majalah Tempo Periode Juni-Agustus 2010)
Oleh :
Muhamad Yogie Suryo Swasono - D0206068 - Fak. ISIP
Muhamad Yogie Suryo Swasono, 2011, BINGKAI MEDIA TERHADAP
KASUS REKENING MENCURIGAKAN PERWIRA POLISI (Analisis
Framing Terhadap Pemberitaan Rekening Mencurigakan Perwira Polisi di
Majalah Tempo Periode Juni-Agustus 2010).
Salah satu bentuk tanggung jawab pers adalah sebagai anjing pengawas
bagi jalannya pemerintahan. Bentuk tanggung jawab tersebut termanifestasikan
dalam bentuk penyajian berita yang disampaikan kepada khalayak. Perlu disadari
bahwa berita tidak dapat benar-benar menggambarkan suatu realitas yang telah
terjadi karena telah dikonstruksi melalui pemaknaan-pemaknaan tertentu oleh
media. Media berperan mendefinisikan bagaimana realitas seharusnya dipahami
dan dijelaskan dengan cara tertentu kepada khalayak.
Tujuan utama penelitian ialah untuk mengetahui kecenderungan majalah
Tempo dalam membingkai berita seputar kasus rekening mencurigakan perwira
Polisi. Secara khusus, penelitian ini juga betujuan untuk menjelaskan strategi
framing yang digunakan oleh Tempo dalam menyeleksi, menonjolkan,
menyembunyikan, serta mempertautkan fakta agar lebih bermakna untuk
menggiring interpretasi khalayak sesuai perspektif media.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berusaha
menggambarkan mengenai suatu realitas yang terjadi. Objek penelitian terdiri dari
berita-berita seputar rekening mencurigakan perwira Polri dalam majalah Tempo
periode (28 Juni- 10 Agustus 2010). Sedangkan pendekatan yang digunakan untuk
menganalisis teks digunakan teknik analisis framing Model Zhongdang Pan dan
Gerald M. Kosicki. Teknik analisis ini digunakan untuk mencermati bagaimana
media melakukan pengkonstruksian dalam tingkat wacana, fakta yang ditonjolkan
dan mana yang disembunyikan, dan bagaimana cara yang digunakan media untuk
menekankan fakta.
Berdasarkan hasil analisis, dapat diambil kesimpulan bahwa Tempo
berusaha membangun kecenderungan kasus rekening mencurigakan polisi sebagai
sebuah tindakan penegakan hukum yang lemah di kalangan para penegak hukum
sendiri. Sebagai konsekuensi penonjolan fakta tertentu, dalam pemberitaannya,
Tempo melupakan prinsip cover both side dalam melakukan pemilihan
narasumber. Penonjolan fakta ini sesuai dengan pandangan konstruktivis dimana
berita merupakan produk media dalam mengkonstruksi realitas, yang berisi faktafakta
yang telah dipilih. Bagi Tempo, ketuntasan kasus rekening mencurigakan
polisi merupakan sebuah hal yang sangat penting, oleh karena itu Tempo
melakukan kebijakan redaksional dengan melakukan penempatan berita pada
rubrik-rubrik utama majalah dan memberitakannya secara kontinyu serta
konsisten dalam penekanan fakta melalui leksikon-leksikon yang gamblang
menggambarkan misi Tempo sebagai media yang menjadi acuan dalam
meningkatkan kebebasan rakyat untuk berpikir dan mengutarakan pendapat serta
membangun suatu masyarakat yang menghargai kecerdasan dan perbedaan
pendapat.