Abstrak


Evaluasi Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Di Wilayah Kerja Surakarta


Oleh :
Ima Rusyanti - F3408052 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Latar belakang masalah ini adalah pembangunan di Indonesia yang masih perlu dilakukan di berbagai bidang. Untuk melakukan pembangunan diperlukan dana yang besar. Menurut anggaran negara, sumber pendapatan negara terbesar adalah dari sektor perpajakan. Oleh karena itu, pengoptimalan penerimaan Pajak perlu ditingkatkan untuk membiayai pembangunan yang dilaksanakan oleh Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan sudah sesuai dengan PMK Nomor 207/PMK.07/2009 dan untuk mengevaluasi jumlah penggunaan dana alokasi sesuai dengan Permendagri 13 Tahun 2006. Berdasarkan penelitian oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerja Surakarta belum sesuai dengan PMK Nomor 207/PMK.07/2009, terbukti dari penerimaan DBH PBB tahun 2009 menumbang 3,3% dan 3,9% pada tahun 2010 untuk konstribusi pembangunan di Kota Surakarta dan penggunaan dana alokasi pajak bumi dan bangunan telah sesuai dengan permendagri 13 tahun 2006. Penulis memberi saran agar kinerja pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta ditingkatkan profesionalitasnya agar penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan meningkat di setiap tahunnya untuk pembangunan dapat digunakan secara merata diseluruh Kecamatan di kota Surakarta.