Abstrak


Implementasi Sertifikasi Guru Dalam Meningkatkan Profesional Guru (Studi Kasus Di Sman 1 Nguter, Sukoharjo Tahun Pelajaran 2010/2011)


Oleh :
Tias Prihtianti - K8407048 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui implementasi sertifikasi guru dalam usaha meningkatkan profesionalisme guru di SMAN 1 Nguter, Sukoharjo. (2) Untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi guru di SMAN 1 Nguter, Sukoharjo dalam implementasi sertifikasi guru. (3) Untuk mengetahui usaha SMAN 1 Nguter, Sukoharjo dalam mengatasi kendala-kendala yang timbul. Penelitian ini bersifat kualitatif, metode yang digunakan adalah deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah nara sumber, peristiwa dan lokasi serta dokumen. Teknik cuplikan yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Validitas data dengan trianggulasi sumber dan trianggulasi metode. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model interaktif. Berdasar hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) implementasi sertifikasi guru dalam meningkatkan profesional guru (studi kasus mengenai guru di SMAN 1 Nguter meliputi beberapa hal: (a) mengenai persiapan dan perencanaan, proses dan evaluasi pembelajaran. Persiapan dari pihak guru, siswa dan sekolah belum optimal. (b) Metode pembelajaran yang digunakan guru yaitu metode ceramah, diskusi, out class dan bermain. (c) Evaluasi pembelajaran meliputi evaluasi proses dan hasil. (2) Dampak sertifikasi guru bagi siswa, guru dan sekolah yaitu: (a) Dampak Positif, meliputi: Motivasi mengajar guru meningkat, Guru lebih variatif dan kreatif dalam metode mengajar, Meningkatkan kesejahteraan guru, Meningkatkan profesionalisme guru. (b) Dampak Negatif, meliputi: Guru yang belum tersertifikasi jam mengajar berkurang dan kecemburuan sosial dikalangan lingkungan masyarakat. (3) Kendala yang dihadapi dan usaha yang dilakukan dalam implementasi sertifikasi guru yaitu: (a) Kendala-kendala yaitu: Sarana prasarana sekolah yang masih terbatas, Keaktifan siswa kurang, Guru tersertifikasi kekurangan jam mengajar. (b) Usaha-usaha yaitu: Adanya komunikasi pihak guru dan kepala sekolah mengenai mata pelajaran yang diajarkan, Menambah ruang kelas atau daya tampung siswa, dan Melengkapi sarana prasarana sekolah.