Abstrak


Implementasi Internal Audit Sistem Manajemen Elemen Ijin Kerja Dan Tanggap Darurat Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja K3 Di Pt Dnx Indonesia Site Adaro Kalimantan Selatan


Oleh :
Arni Dyah Purwaningsih - R0008021 - Fak. Kedokteran

Tujuan: Kegiatan operasional sebuah perusahaan yang melibatkan bahan kimia, dan alat berat seringkali dapat menyebabkan insiden yang dapat merugikan properti, manusia maupun lingkungan. Sebuah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan untuk meminimalisir adanya insiden tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang implementasi internal audit sistem manajemen elemen ijin kerja dan tanggap darurat, sehingga sebuah sistem yang diterapkan dapat diketahui tingkat keefektifannya sehingga dapat meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja Metode: Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran tentang pelaksanaan internal audit sistem. Pengambilan data mengenai internal audit sistem manajemen elemen ijin kerja dan tanggap darurat dilakukan melalui observasi ke lapangan, wawancara dengan pihak terkait serta studi literatur. Data yang diperoleh kemudian dianalisa dengan peraturan perundangan yang terkait dengan hal ijin kerja, dan tanggap darurat. Hasil: PT.DNX Indonesia Site Adaro telah melaksanakan internal audit sistem manajemen elemen ijin kerja dan tanggap darurat secara kontinyu. Dari hasil evaluasi terhadap area lapangan, PT.DNX Indonesia Site Adaro telah memberlakukan sistem ijin kerja pada pekerjaan di ketinggian, panas, penggalian, tegangan tinggi dan pekerjaan rutin. Pada elemen tanggap darurat, PT.DNX Indonesia Site Adaro telah mencanangkan prosedur tanggap darurat, mengalokasikan muster poin, membentuk tim dan melengkapi sarana P3K, serta memiliki sistem proteksi aktif terhadap keadaan darurat kebakaran berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Hydrant. Simpulan: PT.DNX Indonesia Site Adaro telah melaksanakan internal audit sistem manajemen elemen ijin kerja dan tanggap darurat secara kontinyu sesuai dengan Permenaker R.I.No.Per.05/MEN/1996