Abstrak


Analisis Kesuksesan Kinerja Perbankan Setelah Melakukan Merger (Studi Kasus Pada Bank Umum Nasional Yang Merger Tahun 1997-2000)


Oleh :
Fany Hadiyanti - F0207134 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan sektor perbankan di Indonesia sebelum merger dan tiga tahun pertama sesudah merger, kinerja keuangan sektor perbankan di Indonesia sebelum merger dan tiga tahun kedua, dan perbedaan kinerja keuangan Bank Pemerintah dengan Bank Swasta antara sebelum dan sesudah merger yang diproksikan dengan, Capital Adequacy Ratio (CAR). Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), Rasio biaya operasional (BOPO), dan Loan to Deposit Ratio (LDR) Populasi penelitian adalah semua bank pemerintah maupun bank swasta di Indonesia yang melakukan merger antara tahun 1997 sampai tahun 2000. Sampel yang diambil adalah 12 perusahaan perbankan. Teknik sampling yang digunakan adalah metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis rasio dan uji beda dengan menggunakan alat analisis Wilcoxon Signed Ranks Test. Berdasarkan hasil pengujian penelitian ini, pada hipotesis pertama ditemukan bahwa tidak tedapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger pada 3 tahun pertama dan 3 tahun kedua pada Bank Pemerintah apabila diukur dengan indikator rasio-rasio keuangan yaitu rasio solvabilitas (CAR), rasio rentabilitas (ROA, ROE, NPM dan BOPO) dan rasio likuiditas (LDR). Pada hipotesis kedua kinerja keuangan Bank Swasta 3 tahun sebelum dan 3 tahun pertama dan 3 tahun kedua pada Bank Swasta tidak diterdapat perbedaan yang signifikan bila diukur dengan rasio solvabilitas (CAR), rasio rentabilitas (ROA, ROE, NPM dan BOPO) dan rasio likuiditas (LDR). Pada hipotesis ketiga tidak tedapat perbedaan yang signifikan antara kinerja Bank Pemerintah dan Bank Swasta 6 tahun sesudah merger bila diukur dengan rasio solvabilitas (CAR), rasio rentabilitas (ROA dan ROE), namun terdapat perbedaan yang signifikan bila diukur dengan rasio rentabilitas (NPM dan BOPO) dan rasio likuiditas (LDR).