Abstrak
Kajian terhadap strategi penyidikan tindak pidana perjudian oleh penyidik Kepolisian Resort Karanganyar (studi kasus Perkara Nomor Pol : BP/68/IX/2008/RESKRIM)
Oleh :
Oktora Adi Wijayanto - E1107051 - Fak. Sastra dan Seni Rupa
Penelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diterima pasien di Puskesmas Gatak Kabupaten Sukoharjo serta faktor-faktor diberikannya perlindungan hukum kepada para pasien tersebut.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini adalah sebagai berikut : jenis penelitian normatif, sifat penelitian preskriptif, pendekatan studi kasus, metode penelitian kualitatif, teknik analisis data dengan metode deduksi, pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka dan bahan hukum sekunder (buku-buku teks yang ditulis oleh para ahli hukum, jurnal-jurnal hukum, pendapat para sarjana, karya ilmiah, makalah, dan majalah), bahan hukum tersier (kamus dan internet), dan sumber penelitian hukum dari bahan hukum primer terdiri dari perundang-undangan, catatan-catatan resmi atau risalah dalam pembuatan perundang-undangan dan putusan-putusan hakim serta bahan hukum sekunder yang berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum, dan komentar-komentar atas putusan pengadilan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan, bahwa Ilmu kedokteran bukanlah ilmu matematika yang sudah pasti hasilnya, menentukan diagnose suatu penyakit merupakan suatu seni tersendiri, karena memerlukan imajinasi setelah mendengarkan keluhan-keluhan dari pasien. Profesi kedokteran merupakan suatu profesi yang penuh dengan resiko, dan tidak jarang dalam melakukan pengobatan terhadap pasien seringkali terjadi bahwa pasien menderita luka berat, cacat tubuh atau bahkan kematian. Dalam hal ini masyarakat selalu menuduh bahwa dokter telah melakukan malpraktik. resiko yang ditanggung pasien ada tiga macam yaitu, karena kecelakaan, resiko tindakan medis, kesalahan penilaian. Untuk mencegah resiko-resiko tersebut, terdapat faktor-faktor yang melatar belakangi diberikannya perlindungan hukum terhadap pasien supaya pasien terlindungi dan dapat menggugat apabila terdapat wanprestasi atau malpraktik dari dokter yang menangani. Sedikitnya terdengar kasus-kasus malpraktik di Indonesia, dan agar tidak terjadi kesalahpahaman di dalam menangani pasien, muncul beberapa faktor yang melatarbelakangi diberikannya perlindungan hukum kepada para pasien di Puskesmas Gatak, yaitu: karena kurangnya kesadaran dari pasien di Indonesia terhadap hak-haknya selaku pasien, karena kecenderungan masyarakat Indonesia untuk bersikap menerima apa adanya, karena kurangnya kepercayaan dari pasien Indonesia terhadap jalannya proses penegakan hukum dan pengadilan, karena relatif kuatnya kedudukan dan keuangan para dokter dan rumah sakit / puskesmas yang membuat pasien pesimis dapat memperjuangkan hak-haknya selaku pasien
Legal Research aims to find out how the legal protection of patients at the health center received Gatak Sukoharjo District and the factors given legal protection to the paients. The research method used in the writing of this law are as follows: type of study of normative, prescriptive nature of research, case study approach, qualitative research methods, data analysis techniques with methods of deduction, the collection of legal materials to the study of literature and secondary legal materials (textbooks written by lawyers, law journals, opinions of scholars, scientific works, papers, and magazines), tertiary legal materials (dictionaries and the Internet), and legal research sources of primary legal materials consist of legislation, record- official records or minutes in making laws and decisions of the judges as well as secondary legal materials in the form of all the publicity about the law that are not official documents. Publication of the law include textbooks, legal dictionaries, law journals, and comments on a court ruling. Based on the results of research can be concluded, that the medicine is not a mathematical science that it is definitely a result, determining the diagnosis of a disease is an art in itself, because it requires imagination after hearing complaints from patients. The medical profession is a profession full of risk, and not infrequently in the conduct of treatment of patients often happens that the patient suffers serious injury, disability or even death. In this case the society has always alleged that the doctor has malpractice. risks borne by the patient, there are three kinds, namely, by accident, the risk of medical acts, errors of assessment. To prevent these risks, there are factors that background it provides legal protection for patients so that patients are protected and can be sued if there is a breach of contract or malpractice of the treating doctor. At least there was malpractice cases in Indonesia, and to avoid misunderstandings in dealing with patients, there are several factors underlying the legal protection given to patients in health center Gatak, namely: lack of awareness of patients in Indonesia against their rights as patients, because of the tendency of Indonesian society for being receptive to what it is, because of lack of trust from patients Indonesia on the course of law enforcement and judicial process, because relatively strong financial position and the doctors and hospital / clinic that makes pessimistic patients can fight for their rights as patients.