Abstrak
Proses peralihan bphtb menjadi pajak daerah di dinas pendapatan pengelolaan dan aset Kota Surakarta
Oleh :
Nana Andri Purwanti - F3408059 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) Kota Surakarta adalah unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang pendapatan daerah, yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Surakarta. Dalam era otonomi daerah saat ini, setiap kepala daerah harus bisa menggali potensi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Keberhasilan dapat diukur dengan melihat kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang kemudian digunakan untuk membiayai pengeluaran daerah. Salah satu objek yang cukup banyak meningkatkan pendapatan daerah adalah BPHTB yang baru selesai dalam proses peralihannya menjadi pajak daerah. Setelah melalui tahapan-tahapan peralihan yang cukup banyak, akhirnya BPHTB menjadi salah satu pajak daerah. Banyak penghambat yang mengurangi kelancaran proses peralihan diantaranya adalah kurangnya sumber daya manusia yang ada di DPPKA, kurang tersediaanya sarana dan prasarana yang mendukung proses BPHTB, dan kurangnya persiapan walikota dalam penyusunan standart operating procedure. Tetapi setelah mengalami tahapan-tahapan peralihan maka BPHTB sedikit demi sedikit terlaksana dengan lancar meskipun masih ada beberapa kekurangan dan BPHTB tetap menjadi salah satu komponen pajak yang cukup potensial peranannya dalam peningkatan pendapatan asli daerah.