Abstrak


Aksesibilitas Difabeldalam Ruang Publik (Studi Deskriptif Kualitatif Mengenai Aksesibilitas Difabel Dalam Ruang Publik di Kota Surakarta)


Oleh :
Galih Hapsari Putri - D0307077 - Fak. ISIP

Galih Hapsari Putri. D0307077. 2011. AKSESIBILITAS DIFABELDALAM RUANG PUBLIK (Studi Deskriptif Kualitatif Mengenai Aksesibilitas Difabel Dalam Ruang Publik Di Kota Surakarta). Skripsi. Program Studi Sosiologi Universitas Sebelas Maret Surakarta. Kota Surakartamerupakan salah satu tempat berdomisilinya kaum difabel baik sebagai tempat tinggal permanen maupun untuk sementara waktu terutama bagi yang sedang mengikuti pelatihan–pelatihan. Untuk itulah maka kota Surakartadisebut kota yang ramah bagi kaum difabel dan mendapat julukan sebagai kota pusat kaum difabel, selain itu terdapat Perda Nomer 2 tahun 2008 mengenai kesetaraan difabel. Surakartamengalami pembangunan yang cukup pesat dalam ruang publiknya. sehingga setiap prasarana dan sarana pada bangunan gedung dan lingkungannya diharapkan dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua orang mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Difabel sering sekali didiskriminasi oleh banyak pihak, diskriminasi tersebut dapat dilihat dalam hal fasilitas umum yang belum sepenuhnya menyentuh mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui aksesibilitas difabel mengenai ruang publik di Kota Surakarta. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan pencarian dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Informan dalam penelitian ini adalah pegawai dinas, keluarga difabel serta pihak swasta terkait. Difabel adalah sebagai informan kunci. Pengambilan sample dilakukan dengan purposivesampling dan snowball sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi non partisipasi dan wawancara mendalam. Untuk menganalisa data mengunakan analisa data interaktif. Validitas data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian ini adalah bahwa ruang publik di kota Surakarta kebanyakan telah menyediakan fasilitas bagi difabel. Hal ini dikarenakan Surakartatelah memiliki Perda No 2 Tahun 2008 mengenai Kesetaraan Difabel. Namun sangat disayangkan fasilitas yang disediakan oleh ruang publik tersebut kurang dapat diakses dengan baik oleh difabel. Untuk dapat menggunakan fasilitas tersebut seringkali difabel harus mendapat bantuan dari orang lain.Selain itu ditemukan bahwa ruang publik di kota Surakarta terdapat beberapa permasalahan yaitu permasalahan desain teknis, kondisi yang tidak kondusif, dan fasilitas yang kurang memadai serta kurang perawatan. Mengenai masalah aksesibilitas ditemukan bahwa difabel dapat bersikap apatis maupun bersikap terbuka. Kehidupan difabel membutuhkan kesetaraan dalam ruang publik yang dalam pembangunannya harus mementingkan aspek aksesibilitas dan fasilitas bagi difabel, sehingga difabel dapat mandiri. Kata Kunci: Aksesibilitas, Difabel, Ruang Publik.