Abstrak


Sistem dan prosedur tunjangan kesehatan bagi pegawai, pensiunan dan keluarga di Pt Pln (Persero) area pelayanan dan jaringan Madiun


Oleh :
Nindy Nurvita Dewi - D1508054 - Fak. ISIP

Penulisan Tugas Akhir ini untuk mengetahui secara menyeluruh bagaimana sistem dan prosedur Tunjangan Kesehatan bagi Pegawai, Pensiunan dan Keluarga sampai dengan pengolahan tagihan dan restitusi setelah proses selesai dalam pemeriksaan dan pengobatan serta sebagai pengetahuan, masukan dan bahan pertimbangan dalam melaksanakan tugas kepegawaian. Sistem dan Prosedur Tunjangan Kesehatan adalah suatu ketentuan atau tahap-tahap kegiatan dalam melaksanakan tuntutan dari suatu pihak atas kesejahteraan dan kesehatan yang dirasa kurang baik atau sehat. Bahan materi yang digunakan dalam penulisan ini adalah dari buku-buku, website, maupun bahan materi lainnya yang mendukung judul tersebut. Penggunaan buku-buku ini diambil dari Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik maupun perpustakaan pusat Universitas. Metode pengamatan yang digunakan dalam penyelesaian Tugas Akhir ini mempergunakan metode pengamatan deskriptif kualitatif. Pengamatan ini mampu menangkap berbagai informasi kualitatif dengan deskripsi teliti dan penuh nuansa, yang lebih berharga daripada sekedar pernyataan jumlah ataupun frekuensi dalam bentuk angka. Selain itu pengamatan deskriptif kualitatif menggambarkan situasi sebenernya guna mendukung penyajian data. Jadi dalam mencari pemahaman, penelitian kualitatif cenderung tidak memotong halamn ceritera dan data lainnya dengan simbol-simbol angka. Tunjangan Kesehatan di PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Madiun memiliki ketentuan-ketentuan sistem dan prosedur dalam pengajuannya. Berdasarkan pengamatan dapat diketahui bahwa prosedur tunjangan kesehatan dalam pelayanannya yang dilakukan PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Madiun pada dasarkan sudah baik dan mudah tetapi masih ada beberapa kendala yaitu kurangnya pengetahuan dan informasi yang diterima pegawai dan pensiunan dalam pengajuan tunjangan kesehatan. Untuk itu pihak PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan lebih berperan aktif dalam memberikan pengetahuan dan informasi yang lebih baik dan benar, sehingga para peggawai dan pensiunan mendapatkan kemudahan dalam usaha pengajuan dan mendaptakan tunjangan kesehatan yang dalam hal ini berbentuk pelayanan kesehatan.