Abstrak


Pelaksanaan pengawasan izin usaha perkebunan di Provinsi Jawa Tengah


Oleh :
Amelia Intiastuti - E0007073 - Fak. Hukum

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan pengawasan izin usaha perkebunan di Provinsi Jawa Tengah yang berada dibawah pengelolaan dinas teknis terkait yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pengolahan perkebuan yang berdaya guna, khususnya dikaitkan dengan: pemberian izin usaha perkebunan, mekanisme pengawasan usaha perkebunan, dan tindakan hukum yang diambil oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah terhadap perusahaan perkebunan yang tidak sehat. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif bersifat preskriptif, menemukan hukum in concreto mengenai pelaksanaan pengawasan usaha perkebunan di Provinsi Jawa Tengah. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup data primer, data sekunder, dan data tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Beberapa data kemudian dimintakan penjelasan dan konfirmasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Teknik analisis data yang digunakan dengan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan sebagai berikut: Kesatu, pemberian izin usaha perkebunan di Provinsi Jawa Tengah sudah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 18 Tahun 2004, Permentan No. 26/Permentan/OT.140/2/2007, Perda Jawa Tengah No. 2 Tahun 2005, dan Peraturan Kepala Dinas Perkebunan No. 5 Tahun 2006. Kedua, mekanisme pengawasan izin usaha perkebunan belum sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 18 Tahun 2004 dan Permentan No. 07/Permentan/OT.140/2/2009. Ketiga, mengenai tindakan hukum yang diambil oleh Dinas Perkebunan terhadap perusahaan perkebunan yang tidak sehat telah sesuai dengan ketentuan pemberian sanksi yang terdapat dalam Permentan No. 07/Permentan/OT.140/2/2007