Abstrak
Proses mediasi dalam upaya penangkapan terhadap pelaku kasus dugaan korupsi gayus tambunan oleh Kepolisian Republik Indonesia Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana Indonesia
Oleh :
Natalia Permanasari - E0006183 - Fak. Hukum
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui alasan proses mediasi dalam upaya penangkapan Gayus Tambunan di wilayah hukum Negara Singapura dan untuk mengetahui pelaksanaan mediasi dalam upaya penangkapan tersangka menurut hukum acara pidana Indonesia.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang Penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang Penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisis deduksi (deduktif).
Berdasarkan penelitian yang telah Penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa, Pertama, mediasi dalam upaya penangkapan Gayus Tambunan harus dilakukan karena Gayus Tambunan berada di Singapura, di luar wilayah yurisdiksi hukum Indonesia, sehingga upaya paksa penangkapan tidak dapat dilakukan oleh penegak hukum Indonesia. Kedua, dalam KUHAP tidak pernah dikenal adanya istilah mediasi dalam proses penangkapan yang dapat dikatakan sebagai penerobosan KUHAP.