Abstrak


Pelaksanaan penerbitan kartu kredit di PT. Bank Mandiri (PERSERO) Tbk


Oleh :
Ari Wibowo - E1107120 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui proses penerbitan kartu kredit di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk kantor cabang Palur dan mengetahui permasalahan yang timbul sehubungan dengan perjanjian kartu kredit dan bagaimana cara penyelesaiannya. Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang cukup praktis dan mudah. Namun kartu kredit juga menimbulkan permasalahan baru yang dialami oleh pemegang kartu kredit itu sendiri, karena pemegang kartu tidak memenuhi kewajibannya membayar kredit dan bunga, hal ini merupakan masalah yang menyangkut hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis bersifat deskriptif dengan teknik penelitian lapangan. Sumber penelitian sekunder yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan dengan studi kepustakaan Teknik analisis data kualitatif, dengan menghubungkan teori dengan masalah dan akhirnya menarik kesimpulan untuk mengetahui dalil permohonan praperadilan mempengaruhi kekuatan pembuktian praperadilan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa (1) Proses penerbitan kartu kredit sebagai alat bukti tertulis, karena terkualifikasi sebagai perjanjian (jika sudah memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata), dibuat tertulis dan disebut sebagai perjanjian standar (baku). Apabila pihak calon nasabah menerima atau menyetujuinya tinggal menandatangani formulir tersebut dikolom yang sudah tersedia dan melengkapi syarat-syarat lainnya yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Penandatanganan formulir aplikasi kartu kredit maka secara tidak langsung timbullah hubungan hukum antara para pihak. Ketika pihak nasabah pemegang kartu kredit telah menggunakannya, maka perjanjian kredit melalui kartu kredit sudah berlangsung. (2) Permasalahan yang timbul dalam perjanjian kredit dengan kartu kredit antara pihak bank dengan nasabah dan penyelesaiannya. Perjanjian kredit melalui kartu kredit menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, penggunaan kartu kredit dengan keluarnya sales slip yang dapat dijadikan alat bukti pembayaran, kekuatan pembuktiannya juga kuat. This research aims (1) to find out the credit card publication process in Palur Branch of PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. and to find out the problems rising concerning the credit card and how to cope with them. Credit card is a sufficiently practical and cheap means of payment. But, credit card also results in new problem to the credit card holder him/herself, because the cardholder does not comply with his/her obligation of repaying loan and interest, it is the problem pertaining the legal relationship leading to the right and obligation to both parties. This study belonged to a sociological law research that was descriptive in nature using field study technique. The secondary research source used included primary, secondary, and tertiary law materials. Technique of collecting data used was library study. Technique of analyzing data used was qualitative data analysis by connecting theory to the problem and finally drawing a conclusion to find out whether or not the pre-trial application affected the pre-trial authentication power. Based on the result of research, it could be concluded that (1) the credit card publication process as the written evidence, because it was qualified as an agreement (when it had fulfilled the Article 1320 of Civil Code), was made in written and called as standard agreement. When the prospect customer of bank accepted or agreed with it, she/he should just sign the form in the available blank and enclosed other requirements predetermined by the bank. With the signing of credit card application form, a legal relationship occurred indirectly between the parties. When the credit card holder customer had used it, the credit agreement through credit card has been valid. (2) The problems emerged in credit agreement through credit card between the bank and the customer, and the solution to them. Credit agreement through credit card resulted in right and obligation to individual parties, the use of credit card and the issuance of sales receipt that could be made as payment evidence, the authentication power was also strong.