Abstrak


Kinerja dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) kota surakarta dalam rangka mewujudkan program penguatan pasar di bidang industri kecil dan menengah


Oleh :
Hernawan Adie Pradityo - D0106065 - Fak. ISIP

. Disperindag Kota Surakarta merupakan Instansi Pemerintah Daerah yang mengurusi atau mengelola industri, perdagangan, pengawasan dan perlindungan konsumen, yang salah satu tujuannya adalah mengembangkan dan mewujudkan penguatan pasar di bidang industri kecil dan menengah kota Surakarta. Disperindag bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemilik dan pengelola industri, maka untuk melihat sejauh mana kualitas Disperindag Kota Surakarta dapat dilihat dari proses kinerjanya dalam mencapai tujuan tersebut. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kinerja Disperindag Kota Surakarta dalam rangka mewujudkan penguatan pasar dibidang industri kecil dan menengah, yang termasuk faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mempermudah kinerja Disperindag, Penilaian kinerja yang dapat dilihat dari indikator-indikator sebagai berikut : (1) Efekifitas (2) Responsivitas (3) Akuntabilitas yang menghasilkan penguatan pasar sudah terwujud atau belum. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan lokasi penelitian di Disperindag Kota Surakarta, Jl. Yosodipuro Nomor 164, Telp (0271-714942). Sumber data berasal dari informan yaitu karyawan dan staff Disperindag Kota Surakarta, Pemilik Industri dan Dokumen atau arsip. Teknik pengumpulan data berasal dari pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan studi dokumentasi. Teknik penarikan sampel menggunakan purposive sampling dan teknik snowball sampling. Validitas data menggunakan teknik tringulasi data atau sumber. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model analisa interaktif (interactive model of analysis). Hasil penelitian menunjukan bahwa indikator Efektifitas Disperindag Kota Surakarta sudah berjalan dengan baik, karena pencapaian renstra pada tahun ini sudah terpenuhi dan kontribusi yang diberikan tentang pelatihan, pembinaan, dan fasilitasi IKM sudah dilakukan. Responsivitas Disperindag Kota Surakarta dapat dikatakan belum maksimal, karena masih banyak keluhan para pemilik industri yang belum ditanggapi. Kinerja Disperindag Kota Surakarta dari sisi akuntabilitas yang dilakukan dengan cara menyediakan segala fasilitas yang diperlukan oleh industri, pembinaan, pelatihan, permodalan, memberiikan harga yang lebih murah, dan lain-lain, jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja Disperindag Kota Surakarta dalam rangka mewujudkan program penguatan pasar di bidang industri kecil dan menengah bisa dikatakan sudah berjalan dengan baik