Abstrak


Efektifitas sosialisasi safety riding dan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan no 22 tahun 2009 terhadap peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan berkendara bagi komunitas sepeda motor di Kabupaten Wonogiri


Oleh :
Yanswa Fungki Prasetya - D1208641 - Fak. ISIP

Tingginya angka penjualan kendaraan dan jumlah pemakai dijalan raya ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas disiplin, pemahaman pemilik serta pengguna kendaraan mengenai keselamatan berkendara, aturan berkendara, angka pelanggaran, angka kecelakaan masih tinggi. Upaya menekan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pun terus ditingkatkan oleh pemerintah melalui instansi-instansi yang berwenang di bidang lalu lintas. Salah satunya adalah melalui gerakan kampanye Nasional Safety Riding dan Undang Undang Lalu Lintas no 22 tahun 2009 yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah sejauh mana efektifitas sosialisasi Safety Riding dan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 terhadap peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan berkendara bagi komunitas sepeda motor di Wonogiri. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengetahui efektifitas sosialisasi Safety Riding dan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 terhadap peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan berkendara bagi komunitas sepeda motor di Wonogiri. Metode penelitian yang digunakan adalah dengen metode survey menggunakan kuesioner, Jumlah sampel yang diambil sebesar 90 responden dari berbagai komunitas sepeda motor di wilayah Wonogiri. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar responden menyatakan mendapatkan peningkatan pengetahuan setelah diadakannya sosialisasi, karena sosialisasi dapat meningkatkan wawasan mengenai safety riding, meningkatkan wawasan mengenai undang undang lalu lintas, meningkatkan pengetahuan akan keselamatan berkendara sehari hari dan meningkatkan pengetahuan akan fungsi kelengkapan kendaran bermotor. Sikap positif responden terhadap sosialisasi dapat dikatakan tinggi, hal ini dapat dilihat berdasarkan data 93,33 % responden tertib dalam berkendara sehari –hari. Maka dapat disimpulkan bahwa sosialisasi Undang undang lalu lintas dan safety riding cukup efektif dalam peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan berkendara bagi komunitas sepeda motor di Wonogiri.