;

Abstrak


Analisis pengelolaan aset tanah dan bangunan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2001 – 2010


Oleh :
Ryan Ardhi Putro Nugroho - S4209077 - Sekolah Pascasarjana

Aset Daerah disebut juga sebagai barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya uang sah. Aset Daerah terdiri dari Aset Lancar, Investasi Permanen dan Aset Tetap. Tanah, Gedung dan Bangunan merupakan aset tetap yang pengelolaannya dilaksanakaan oleh pengelola setelah mendapat persetujuan Kepala Daerah. Aset Tanah, Gedung dan Bangunan dalam neraca masuk ke dalam Jasa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dimana hasilnya mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah. Metode penelitian yang digunakan untuk menentukan sejauh mana kontribusi aset tanah dan bangunan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah dengan menggunakan regresi linier sederhana dan metode time series tahun 2001- 2010. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengelolaan Aset Tanah dan Bangunan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kategori Retribusi Jasa Usaha; (2) Hubungan Aset Tanah dan Bangunan mempunyai hubungan yang signifikan dangan PAD.