;

Abstrak


Kesesuaian kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam undang-undang nomor 12 tahun 2008 terkait dengan pemeriksaan dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dengan pasal 24c undang-undang dasar 1945


Oleh :
Megafury Apriandhini - S3106100 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian kewenangan Mahkamah Konstitusi Reoublik Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 terkait dengan pemeriksaan dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dengan pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini adalah sebagai berikut: jenis penelitian normatif, jenis data sekunder yang masih relevan dengan permasalahan yaitu bahan hukum primer (Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah), bahan hukum sekunder {(buku-buku teks yang ditulis oleh para ahli hukum, jurnal-jurnal hukum, pendapat para sarjana, karya ilmiah, koran, makalah, dan majalah), dan bahan hukum tersier (kamus dan internet)}, teknik pengumpulan data studi kepustakaan, teknik analisis data deduksi silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan, kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan memutus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah bertentangan dengan norma dasar Undang-Undang Dasar 1945 dengan berdasarkan pada stufenbautheory, mengenai hierarki norma bahwa setiap perundang-undangan terdapat suatu aturan dasar yaitu Undang-Undang Dasar. Dalam pembuatan suatu undang-undang tidak boleh bertentangan Undang-Undang Dasar. The aim of this research is to find the compatibility of the authority of The Constitutional Court of Republic of Indonesia in Law Number 12 Year 2008 about investigation and decide the difference of regent election result with Article 24C Constitution 1945. Research methodology applied in this research are: the type of research is normative research, the type of data is secondary data which is relevance to the subject matter, these are primary law material (Constitution 1945 and Law Number 12 Year 2008 about Second Change of Law Number 32 Year 2004 about Local Government), secondary law material (literatures written by law expertise, law journals, scholar’s opinions, scientific works, newspapers, papers and magazines), and tertiary law material (dictionary and internet). Meanwhile, the technique of data collection is literary study and technique of data analysis is syllogism deduction. Based on the research, it can be summarized that the Constitutional Court’s authority in investigating and deciding the difference of the result of Bupati election on Law Number 12 Year 2008 about local Government is contrary to the basic norm of Constitution 1945. It is based on Stufenbautheory about norm hierarchy stating that every law has a basic regulation that is The Constitution. In the making of a law it is not allowed to be contrary with The Constitution.