Abstrak


Kantor Sewa di Surakarta dengan Pendekatan Arsitektur Hijau


Oleh :
Arie Noverius Kurnia Putra - I0207028 - Fak. Teknik

Kantor sewa merupakan suatu fasilitas komersial yang menampung kegiatan-kegiatan administratif ataupun perdagangan dan jasa. Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan akan gedung perkantoran terus meningkat meski teknologi berperan besar dalam membantu karyawan untuk mengerjakan tugas dan kegiatannya di tempat lain. Hal ini dikarenakan sebuah gedung dapat menjadi indentitas pengguna, menunjukkan kelas suatu perusahaan, serta sebagai sarana untuk meyakinkan rekan bisnis tentang kemapanan suatu perusahaan. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu kantor yang dapat memenuhi kriteria-kriteria tersebut. Pemanasan global (global warming) juga menjadi salah satu isu penting yang disuarakan di sejumlah negara. Gedung-gedung bertingkat menjadi salah satu penyebab terjadinya pemanasan global. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, suatu bangunan kantor sewa juga harus mempunyai konsep yang menarik perhatian pengusaha dan konsumen untuk mengurangi pemanasan global yang terjadi di Indonesia dan khususnya di Surakarta, yaitu konsep perancangan yang ramah lingkungan untuk menghasilkan suatu lingkungan binaan (green building) yang dibangun serta beroperasi secara lestari atau kelanjutan. Bangunan hijau memberi manfaat langsung berupa efisiensi biaya sehingga sesuai dengan prinsip dari kantor sewa yang bertujuan komersial. Pemerintah daerah Surakarta pun tak luput memberikan dukungan dengan dikeluarkannya peraturan daerah Surakarta tentang bangunan ramah lingkungan.