Abstrak


Persepsi Masyarakat Surakarta Terhadap Pemberitaan Studi Banding Anggota DPR ke Luar Negeri di Surat Kabar Solopos Edisi September – Desember 2010


Oleh :
Dyah Pertiwi - D1208555 - Fak. ISIP

Dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR, terdapat tiga fungsi yang dimiliki oleh DPR, antara lain: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Fungsi legislasi bertujuan untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang efektif. Aspirasi rakyat ditampung oleh DPR, lalu dimasukkan ke dalam undang-undang sebagai representasi rakyat. Dalam pembuatan undang-undang, anggota DPR melakukan studi banding ke luar negeri dan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 162,9 milyar. Maraknya pemberitaan tersebut di media massa menuai kritik dan protes dari masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat Surakarta terhadap pemberitaan studi banding anggota DPR ke luar negeri di surat kabar Solopos. Setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda meskipun teks yang dibaca sama. Perbedaan tersebut disebabkan adanya pengalaman dan berita yang berkembang mengenai studi banding anggota DPR. Penelitian kualitatif deskriptif ini menggunakan metode Reception Analysis dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Informan dari penelitian ini adalah delapan pembaca Solopos dengan berbeda latar belakang status sosial. Hasil penelitian menunjukkan pemberitaan tentang studi banding anggota DPR di Solopos cukup menginformasikan, lengkap, dan dapat dipahami oleh informan. Persepsi informan mengenai pemberitaan studi banding anggota DPR di Solopos pun berbeda-beda, diantaranya berita yang disampaikan Solopos cukup baik, karena mengkomparasikan antara pihak satu dengan yang lain, sehingga terkesan tidak memojokkan. Selain itu informan menilai sebagian besar pemberitaan studi banding yang dilakukan anggota DPR di surat kabar Solopos hanya mengulas sisi negatif studi banding saja, seperti besarnya anggaran dan kurang membahas tentang alasan serta manfaat dari studi banding anggota DPR. Hal ini dapat menggiring opini negatif di masyarakat. Pemberitaan tentang studi banding anggota DPR di Solopos merusak kredibilitas anggota Dewan dihadapan rakyat. Studi banding dianggap kegiatan yang tidak efektif dan hanya menghambur-hamburkan anggaran negara. Selain itu manfaat dari studi banding pun tidak dirasakan oleh masyarakat, padahal studi banding dimaksudkan untuk membuat Undang-undang untuk kesejahteraan rakyat.