Abstrak


Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Magelang Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)


Oleh :
Rasyiid Tri Laksono - D0106119 - Fak. ISIP

Magelang memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah, seperti pendapatan retribusi dan pajak. Disisi lain pertumbuhan PKL yang pesat tanpa ada penanganan yang baik akan menimbulkan dampak negatif seperti, gangguan ketertiban, keindahan dan kenyamanan Kota Magelang. PKL Taman Badaan di Kota Magelang menempati area taman yang notabennya ruang hijau publik. Masalah PKL Taman Badaan terkait dengan pelanggaran ketertiban umum, tata tertib jam berjualan dan aturan konstruksi bangunan. Proses penertiban PKL Taman Badaan di Kota Magelang oleh Unit Satpol PP Kota Magelang berdasar Perda No. 3 Tahun 2006 Tentang Penataan dan Pembinaan PKL dan Peraturan Walikota No. 45 Tahun 2009 tentang penataan lokasi usaha, macam jenis usaha dan waktu berjualan serta konstruksi lapak PKL. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui kinerja Unit Satpol PP Kota Magelang dalam penertiban PKL di Taman Badaan dalam upaya menciptakan Kota magelang yang tertib, aman, nyaman dengan “Zero” pelanggaran. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penentuan informan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik Snowball Sampling. Metode pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dokumentasi. Validitas data dalam penelitaan ini menggunakan teknik triangulasi data. Analisa data model interaktif yaitu melalui proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan simpulan dan verifikasi. xiv Kesimpulan hasil penelitian terhadap kinerja satuan polisi pamong praja Kota Magelang dalam penertiban pedagang kaki lima adalah sudah baik. Hasil penelitian terhadap kinerja tersebut gambarkan dari beberapa indikator, yaitu 1) Aspek Efektivitas yaitu tujuan menciptakan Kota Magelang yang tertib dan “zero” pelanggaran tidak tercapai karena kurangnya SDM, sarana dan prasarana. 2) Aspek Responsibilitas yaitu pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan peraturan dan Tupoksi. 3) Aspek Responsifitas yaitu Unit Satpol PP Kota Magelang menerima setiap masukan, saran, kritik dan keluhan serta merespon masukan tersebut. 4) Aspek Akuntabilitas yaitu Unit Satpol PP Kota Magelang mampu melaporkan setiap kegiatan, hasil kegitan dan keuangannya kepada Walikota sebagai wujud tanggung jawab terhadap amanah yang diemban sebagai organisasi publik. Laporan pertanggungjawaban tersebut dilakukan secara triwulanan dan tahunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Unit Satpol PP Kota Magelang dalam Penertiban PKL antara lain SDM, sarana dan prasarana.