Abstrak


Konsep pengendalian mutu di usaha kecil menengah


Oleh :
Umi Retno Ernawati - H3109061 - Fak. Pertanian

Industri jenang (dodol) skala rumah tangga saat ini belum terlalu mendapat perhatian, sehingga dalam penanganan proses produksi belum begitu baik dan kurang memenuhi standar yang ditetapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah merencanakan konsep pengendalian mutu yang dapat diterapkan pada pembuatan jenang (dodol) di Usaha Kecil Menengah “Jenang-Rasikan Halal Asli Darsonomiharjo”. Metode yang digunakan adalah wawancara, observasi, study pustaka dan dokumentasi. Evaluasi pengendalian mutu di UKM dilakukan dengan membandingkan pengendalian mutu di UKM dengan persyaratan yang ada, yang selanjutnya dapat diterapkan konsep pengendalian mutu untuk perbaikan dengan menetapkan batas kritis, upaya pengendalian dan tindakan koreksi. Upaya pengendalian mutu hasil produksi diuji secara fisikokimia ((keadaan (bau, rasa, warna), air, abu, jumlah gula sebagai sukrosa, protein, lemak, cemaran mikrobia (kapang dan khamir)) dan dibandingkan dengan SNI 01-2986-1992. Berdasarkan analisis uji fisikokimia diperoleh hasil uji yang sesuai dengan SNI adalah keadaan normal, abu sebesar 0,939%, gula sebagai sakarosa sebesar 44,494%, dan protein 3,331%. Sedangkan yang tidak sesuai dengan SNI adalah kadar air sebesar 20,722%, cemaran mikroba (kapang) sebesar 2 koloni/gram, dan kadar lemak sebesar 5,143%. Pengendalian mutu tersebut ditunjang dengan penerapan konsep HACCP, berdasarkan penetapan CCP pada produk jenang (dodol), yang termasuk CCP bahan baku yaitu beras ketan dan kelapa, sedangkan pada tahapan proses pembuatan jenang (dodol) yang dianggap sebagai CCP yaitu proses perebusan santan sampai keluar minyak dan pengemasan. Langkah-langkah tersebut di atas bertujuan untuk memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan serta dapat memenuhi kepuasan konsumen terhadap produk jenang (dodol) yang dihasilkan.