;

Abstrak


Metode Penilaian Bangunan Atas Jembatan Rangka Baja dengan Pendekatan Fracture Critical Member (Studi Kasus : Jembatan Bandar Kota Kediri),


Oleh :
Erwien Asmara - S941008008 - Sekolah Pascasarjana

Jembatan Bandar adalah jembatan rangka baja callender hamilton B-15A yang terdiri 3 bentang dengan panjang tiap bentang 50,29 m. Keselamatan umum, usia jembatan (38 tahun), paparan cuaca, kepadatan lalu lintas dan kelebihan beban kendaraan menjadi alasan penting untuk pemeriksaan dan penilaian jembatan. Komponen jembatan yang apabila terjadi kegagalan/patah akan mengakibatkan kegagalan jembatan secara keseluruhan disebut fracture critical member (FCM). Metode penilaian di Indonesia belum memperhatikan aspek FCM. Penelitian ini memodelkan struktur Jembatan Bandar dengan SAP2000. Menyusun metode penilaian bangunan atas jembatan rangka baja dengan pendekatan FCM. Melakukan penilaian pada Jembatan Bandar dengan metode tersebut dan metode BMS, 1993. Hasil penilaian dibandingkan dengan analisa kelelahan material untuk menentukan waktu pemeriksaan selanjutnya. Selanjutnya diusulkan konsep rehabilitasi dan pemeliharaannya. Hasil penelitian menunjukan batang FCM pada Jembatan Bandar terdiri atas 6 batang tarik diagonal bagian tepi yaitu D2, D4, D6, D17, D19, D20; dan batang bawah yaitu BC1, BC2, BC3, BC4, BC5, BC6, BC7, BC8, BC9, BC10 dan BC11. Metode penilaian jembatan dengan pendekatan FCM terdiri dari tahap penyaringan 6 kriteria dan tahap penilaian 9 kriteria, menghasilkan jangka waktu pemeriksaan selanjutnya berentang waktu antara 6 bulan sampai dengan 72 bulan. Hasil penilaian pada Jembatan Bandar menghasilkan penilaian dengan kondisi terdapat kerusakan ringan dan memperoleh nilai 95 poin dengan jangka waktu pemeriksaan selanjutnya 24 bulan. Waktu pemeriksaan selanjutnya hasil analisis fatik adalah 55 bulan dan sisa umur fatik adalah 9 tahun. Waktu pemeriksaan yang disarankan adalah 24 bulan. Rehabilitasi dan pemeliharaan yang diperlukan pada Jembatan Bandar adalah pemeriksaan batang FCM saat mulai timbul retak akibat fatik; penggantian landasan; penambalan beton; pengecekan, pengencangan dan penggantian baut; serta adanya pemeliharaan rutin.