Abstrak


Pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan di Kabupaten Klaten (Studi Kasus Di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten)


Oleh :
Agus Haryono - E1107003 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batuan di Kabupaten Klaten serta mengeatahui hambatan-hanbatan dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batuan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat diskriptif. Lokasi penelitiana ini dilakukan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten. Jenis yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu meliputi wawancara, dan studi kepstakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, diperoleh hasil bahwa proses penrbitan Izin usaha pertambangan (IUP) batuan di Kabuaten Klaten masih mengacu pada aturan yan lama yaitu Undang-Undang No 11 Tahun 1967 tentang Pokok Pertambangan, Peraturan Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1994 tentang Usaha Pertambangan Galian Golongan di Propinsi Jawa Tengah dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klaten. Di Kabupaten Klaten belum mengacu pada Undang-Undang yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral Dan Batubara, hal ini dikarenakan di Kabupaten Klaten belum mempunyai Peraturan daerah yang baru untuk melenkapi Undang-Undang yang baru. Hambatan-hambatan berasal baik dari Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten maupun pemohon.