Abstrak


Prosedur Pemberian Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam (Ksp) Bhina Raharja Cabang Karanganyar


Oleh :
Mutiara Ekowati Indriastuti - F3609077 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

KSP Bhina Raharja adalah koperasi yang melayani jasa simpan pinjam. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pelaksanaan pemberian kredit dan cara penyelesaian apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan proses kredit pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bhina Raharja Cabang Karanganyar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan sumber data berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari KSP Bhina Raharja. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan tinjauan pustaka. Sedangkan teknik pembahasan yang digunakan adalah pembahasan deskriptif kualitatif. Prosedur pelaksanaan pemberian kredit pada KSP Bhina Raharja antara lain pengajuan kredit, analisis permohonan kredit, evaluasi kredit, negosiasi kredit, pemberian putusan kredit dan penyiapan dokumen, pencairan kredit, pengarsipan dokumen kredit, penyimpanan jaminan, pembayaran angsuran, dan pelunasan pinjaman. Cara penyelesaian apabila terjadi wanprestasi adalah berbeda – beda sesuai dengan jenis wanprestasinya, seperti terlambat melakukan prestasi, melakukan prestasi yang keliru, tidak melakukan prestasi sama sekali, atau melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak diperbolehkan. Kesimpulan yang dapat diambil adalah prosedur pelaksanaan pemberian kredit mulai dari pengajuan, analisis, evaluasi, negosiasi, pemberian putusan kredit, penyiapan dokumen, pencairan kredit, pengarsipan dokumen, penyimpanan jaminan, pembayaran angsuran, dan pelunasan pinjaman merupakan prosedur yang mudah / sederhana bagi para anggota dan calon anggota. Cara penyelesaian apabila terjadi wanprestasi adalah dengan memberikan denda kepada pelaku wanprestasi, dan apabila telah melebihi jangka waktu toleransi yang diberikan, jaminan akan disita. Penulis menyarankan pada pelaksanaan prosedur pemberian kredit sebaiknya petugas tidak menunda salah satu pekerjaan dari proses rangkaian prosedur pemberian kredit. Karena akan menyebabkan terbuangnya waktu dan antrian yang panjang. Dan untuk mencegah terjadinya wanprestasi, Petugas Dinas Lapangan (PDL) sebaiknya lebih teliti dalam melakukan monitoring atau pengawasan kredit. Sehingga tidak ada tunggakan pinjaman yang sampai bertahun – tahun, atau bahkan sudah jauh melampaui jatuh tempo pinjaman.