Abstrak


Pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang desa pada proses penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes) Di Desa Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman


Oleh :
Danny Rahman - E0006098 - Fak. Hukum

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 pada proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPMJDes) di Desa Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman serta mengetahui hambatan-hambatan pada proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) di Desa Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penulis melakukan penelitian di Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Jenis data yang dipergunakan yaitu data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data yang terdiri dari teknik pengumpulan data primer dimana dilakukan dengan melakukan wawancara dengan Kepala Desa Triharjo dan teknik pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa pelaksanaan proses penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Triharjo berdasarkan pada ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang mewajibkan kepada Pemerintah Desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Proses penyusunan itu sendiri yaitu dengan menggunakan Musrenbangdes antara pihak pemerintah desa dengan seluruh lapisan masyarakat Desa Triharjo, serta Pemerintahan Desa dengan BPD yang menghasilkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2009 tentang RPJMDes Triharjo. RPJMDes ini digunakan sebagai acuan pembangunan jangka menengah Desa Triharjo yang secara efektif dilaksanakan dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat Desa Triharjo Sleman.