Abstrak
Pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang desa pada proses penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes) Di Desa Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman
Oleh :
Danny Rahman - E0006098 - Fak. Hukum
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 pada proses penyusunan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPMJDes) di Desa Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten
Sleman serta mengetahui hambatan-hambatan pada proses penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) di Desa Triharjo Kecamatan Sleman
Kabupaten Sleman.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif.
Penulis melakukan penelitian di Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman,
Kabupaten Sleman. Jenis data yang dipergunakan yaitu data primer dan data
sekunder, dengan teknik pengumpulan data yang terdiri dari teknik pengumpulan
data primer dimana dilakukan dengan melakukan wawancara dengan Kepala Desa
Triharjo dan teknik pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan. Analisis
data dilakukan secara kualitatif dengan model interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa
pelaksanaan proses penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa
di Desa Triharjo berdasarkan pada ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa, yang mewajibkan kepada Pemerintah Desa untuk
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Proses penyusunan itu sendiri
yaitu dengan menggunakan Musrenbangdes antara pihak pemerintah desa dengan
seluruh lapisan masyarakat Desa Triharjo, serta Pemerintahan Desa dengan BPD
yang menghasilkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2009 tentang RPJMDes
Triharjo. RPJMDes ini digunakan sebagai acuan pembangunan jangka menengah
Desa Triharjo yang secara efektif dilaksanakan dengan partisipasi dari seluruh
lapisan masyarakat Desa Triharjo Sleman.