Abstrak


Pengaruh Internal Audit, Reputasi Kap, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (Studi Empiris Terhadap Perusahaan Lq-45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2011)


Oleh :
Arya Yoga Pramana - F1309012 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan merupakan hal yang penting karena informasi dalam laporan keuangan sangat dibutuhkan oleh pemegang saham dan stakeholder lainnya dalam pengambilan keputusan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketepatan waktu diukur dengan menggunakan rentang waktu penyajian laporan keuangan. Rentang waktu penyajian laporan keuangan yang dimaksud adalah interval jumlah hari antara tanggal periode laporan keuangan (tanggal 31 Desember) sampai tanggal penyampaian ke BEI. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan yang tergabung dalam LQ-45 selama periode tahun 2009 -2011. Metode statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda pada tingkat signifikansi 5%. Analisis regresi berganda digunakan untuk menganalisis hubungan antara internal auditor, reputasi auditor, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan yang tergabung dalam LQ-45 tidak terlambat menyampaikan laporan keuangan kepada BEI yang dipengaruhi oleh faktor reputasi KAP yang berafiliasi dengan Big Four. Kata kunci : ketepatan waktu, internal audit, reputasi KAP, ukuran perusahaan