Abstrak


Administrasi Pengelolaan Penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Dan Spt Masa Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong


Oleh :
Novian Ika Trisnawati - D1509064 - Fak. ISIP

KPP Pratama Cibinong merupakan sebuah instansi pemerintah yang mempunyai mandat untuk melayani publik di bidang perpajakan. Salah satunya memberikan pelayanan penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang terhutang . Dan dalam penerimaan SPT yang disampaikan oleh Wajib Pajak harus dikelola dengan baik oleh KPP. Dalam hal ini Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Administrasi Pengelolaan Penerimaan SPT Tahunan dan SPT Masa di KPP Pratama Cibinong. Mengingat pentingnya pelaporan SPT dari Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan sebagai sarana WP untuk melaporkan dan mempertanggung jawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam satu Tahun Pajak atau Masa Pajak. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif.Penelitian yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong. Sumber data berasal dari pegawai KPP Pratama Cibinong, dokumen serta arsip. Tehnik pengumpulan data pengamatan ini menggunakan tehnik observasi langsung, wawancara langsung dan analisis dokumen serta arsip. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif, kualitatif dan analisa interaktif. Berdasarkan hasil pengamatan dapat diketahui bahwa cara pengelolaan SPT Tahunan dan SPT Masa sudah dilakukansesua iketentuan yang berlaku di Direktorat Jenderal Pajak. Pengelolaan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik di Kantor Pelayanana Pajak Cibinong. Namun dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan masih dijumpai Wajib Pajak yang tidak melengkapi lampiran yang diperlukan, sehingga akan membutuhkan waktu lebih lama dalam penyelesaian daripada waktu yang penyelesaian yang telah ditentukan. Hambatan yang paling berpengaruh pada lambatnya proses perekaman adalah adanya hambatan yang bersifat teknis.