Abstrak


Analisis Putusan Pengadilan Militer Palembang Nomor 85/Pm/2011 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Disertai Dengan Ancaman Kekerasan Oleh Anggota TNI Dalam Lingkungan Peradilan Militer


Oleh :
Alfinus Martyanto - E0008107 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar-dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Militer Palembang dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara Tindak pidana kekerasan Disertai Dengan Ancaman Kekerasan serta rasa keadilan yang terpenuhi dalam putusan tersebut. Penelitian ini bersifat preskriptif dan terapan dan termasuk penelitian hukum normatif atau doctrinal. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum yang digunakan melalui studi pustaka. Kemudian bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dipaparkan, disistemisasi, kemudian dianalisis untuk menginterpretasikan hukum yang berlaku Penelitian ini memperoleh hasil bahwa dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana, hakim tidak langsung menjatuhkan sanksi pidana terberat untuk mendapatkan efek jera atau efek perbaikan. Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana juga memperhatikan faktor-faktor lain yang muncul dalam proses pemeriksaan yang dapat dijadikan hakim sebagai alasan yang memperingan maupun alasan yang memberatkan. Namun rasa keadilan dalam putusan ini belum terpenuhi seluruhnya karena hakim belum melihat faktor hak-hak dari korban yang merasa dirugikan. Korban yang merupakan atasan dari terdakwa harusnya mendapat jaminan perlindungan hukum dari hakim dengan cara memberikan hukuman yang berat bagi terdakwa. Tetapi pada kenyataannya hakim hanya menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 5 bulan. Kata Kunci: PUTUSAN HAKIM, Dasar Pertimbangan Hakim, Rasa Keadilan