Abstrak


Tindak pidana penipuan transaksi jual beli melalui internet dengan modus operandi carding


Oleh :
M. Tony Arinof - E0008184 - Fak. Hukum

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kejahatan penipuan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam hal transaksi jual beli melalui internet dengan modus operandi carding dan untuk mengetahui penanganan tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli melalui internet dengan modus operandi carding oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif yaitu untuk memahami fenomena apa yang sedang dialami oleh subjek. Jenis dan sumber bahan hukum penelitian ini yaitu berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum penelitian ini adalah melalui observasi di lapangan serta wawancara secara mendalam dengan para narasumber. Sedangkan teknik analisis yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisis deduktif. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa kemajuan teknologi membuat teknik kejahatan penipuan semakin canggih dengan adanya modus carding dan penanganan dari aparat kepolisian sudah sangat membantu mengurangi dan mencegah terjadinya carding namun masih banyak kekurangan dari SDM Polri dan lambatnya tindakan Polri dalam menangani kasus cyber.