Abstrak


Penerapan sistem bagi hasil pada pembiayaan mudharabah bank syariah mandiri


Oleh :
Angga Triyoga P. - F3307191 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang perhitungan dan pencatatan pelaksanaan prinsip bagi hasil pembiayaan mudharabah di Bank Syariah Mandiri. Diharapkan tugas akhir ini bisa mensosialisasikan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil ini kepada pembaca. Metode yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini antara lain dengan wawancara, pengamatan, pengumpulan data, dan praktik secara langsung di bank syariah mandiri KCP Nusukan. Dari semua informasi yang didapatkan penulis membandingkan pelaksanaan pembiayaan mudharabah di Bank Syariah Mandiri dengan berbagai peraturan yang mengatur hal-hal tersebut. Dalam Tugas akhir ini sudah dapat memastikan bahwa prinsip bagi hasil yang diterapkan bank syariah mandiri dalam pembiayaan mudarabah telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 15/DSN-MUI/IX/2000. Didalamnya termasuk tentang metode Revenue sharing yang digunakan dan juga mengenai hal penentuan presentase nisbah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan segala sesuatu tentang pencatatan atau penjurnalan juga telah sesuai dengan PSAK No. 105 dan papsi 2003. Setelah diketaui tentang telah sesuainya pembiayaan mudharabah di bank syariah mandiri dengan berbagai peraturan yang berlaku, diharapkan pihak bank lebih meningkatkan sosialisasi tentang hal ini kepada masyarakat pada umumnya dan nasabah pada khususnya. Transparansi tentang berbagai hal tentang pembiayaan mudharabah kepada nasabah yang bersangkutan sangat diharapkan agar terjadi sikap saling percaya antara nasabah dengan bank.