Abstrak


Analisis Yuridis Pengajuan Kasasi Oleh Terdakwa Dan Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Serta Kesesuaiannyadengan Kuhap (Studi Kasus Putusan Kasasi No. 1890 K/PID.SUS/2010)


Oleh :
Ratna Mutiara Kusumadewi - E0008069 - Fak. Hukum

Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa dalam permohonan kasasi sesuai dengan ketentuan KUHAP dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus kasasi oleh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), Penulis menggunakan metode penalaran deduktif dalam penelitian ini dengan teknik analisis bahan hukum secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa permohonan kasasi didasarkan pada pertimbangan hukum putusan pengadilan tinggi Surabaya merupakan pertimbangan hukum yang tidak cukup atau tidak layak (onvoldoende gemotiveerd) karena hanya membenarkan dan mengambil alih pertimbangan judex factie Pengadilan Negeri Situbondo tanpa memberikan pertimbangan sendiri, dengan menggunakan fakta-fakta hukum yang terungkap, dan tanpa mempertimbangkan seluruhnya keberatan-keberatan yang diajukan dalam memori banding. Sehingga permohonan kasasi ditolak berdasarkan pada kewenangan Pengadilan Tinggi untuk mengambil alih pertimbangan Pengadilan Negeri yang telah dianggap tepat dan benar dan putusan judex factie dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang. Kata kunci : Kasasi, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Korupsi