Abstrak


Efektivitas permit to work di job pertamina– Petrochina east java (job p-pej) Tuban


Oleh :
Rita Suryani - R0009082 - Fak. Kedokteran

Tujuan : Permit To Work (PTW) merupakan dokumen tertulis sebagai persyaratan untuk melakukan tugas berbahaya dengan memperhatikan bahaya potensial yang ada serta langkah pencegahan yang harus dilakukan. Sistem izin kerja diberlakukan untuk mengendalikan operasi pekerjaan sehingga benar-benar sesuai dengan prosedur dan persyaratan agar terjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kerja maupun aset perusahaan. Tujuan penelitan ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Permit To Work di JOB Pertamina-Petrochina East Java. Metode : Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif yaitu dengan memberikan gambaran sejelas-jelsnya mengenai obyek penelitian. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan buku-buku referensi tentang Permit To Work (PTW) kemudian dibandingkan dengan Peraturan Menteri tenaga Kerja No. 05/MEN/1996 “Sistem Manajemen K3” pada lampiran II bagian 6 tentang “Keamanan Bekerja Berdasarkan Sistem Manajemen K3”. Hasil : Efektivitas Permit To Work (PTW) di JOB Pertamina-Petrochina East Java dengan dikeluarkannya Prosedur Keselamatan Kerja tentang Permit To Work (PTW). Keefektivitasan Permit To Work (PTW) dapat dilihat dari tiga aspek seperti sosialisasi tentang Permit To Work (PTW) baru pada tenaga kerja, perbedaan penerapan PTW lama ke PTW baru dan manfaat PTW baru yang dirasakan oleh tenaga kerja. Simpulan : Efektivitas Permit To Work (PTW) di JOB Pertamina-Petrochina East Java sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen K3 pada lampiran II bagian 6. Dengan menerapkan Permit To Work (PTW), JOB Pertamina-Petrochina East dapat mencegah dan meminimalkan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi di tempat kerja.