Abstrak


Pemenuhan Tindak Lanjut Inspeksi Umum Terencana pada Section Plant di PT. Bukit Makmur Mandiri Utama Jobsite Lanna Harita Indonesia Samrinda, Kalimantan Timur


Oleh :
Setiyono - R0009087 - Fak. Kedokteran

Manusia, mesin, serta lingkungan di tempat kerja mengandung potensi bahaya serta faktor bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja sehingga diperlukan pelaksanaan inspeksi umum terencana serta kontrol terhadap pelaksanaan dari inspeksi itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan dan tindak lanjut inspeksi umum terencana Metode: Penelitian yang penulis pakai adalah deskriptif yang artinya penulis mencoba menggambarkan yang sejelas-jelasnya tentang bentuk pelaksanaan inspeksi umum terencana serta pemenuhan tindak lanjut dari pelaksanaan inspeksi terencana itu sendiri di section Plant PT. Bukit Makmur Mandiri Utama jobsite Lanna Harita Indonesia dan membandingkannya dengan standar perusahaan yang berlaku. Hasil: Data yang diperoleh dari observasi, wawancara, dan studi kepustakaan serta perbandingan dengan standar perusahaan bahwa pelaksanaan Inspeki Umum Terencana (IUT) di section Plant secara akumulatif sudah sesuai dengan target berdasarkan jabatan (Foreman, Supervisor, Section Head, Project Manager), waktu, dan akumulasi pelaksanaan IUT yang telah ditetapkan oleh standar perusahaan. Namun penulis juga menemukan permasalahan antara lain masih ada dari pihak pengawas yang terkadang belum dapt melaksanakan inspeksi umum terencana sesuai dengan tanggung jawab dan target yang telah ditetapkan sesuai dengan standar perusahaan. Pemenuhan tindak lanjut inspeksi umum terencana di section Plant juga sudah terlaksana dengan baik berdasarkan standar perusahaan. Namun ada beberapa temuan yang belum bisa ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sesuai dengan yang ada pada checklist IUT. Hal tersebut dikarenakan terbentur dengan budget atau biaya pengeluaran yang cukup besar dan memakan waktu yang tidak sedikit pula. Simpulan: Penelitian menunjukkan bahwa di section Plant telah melaksanakan inspeksi umum terencana sesuai dengan standar perusahaan khususnya Buma Management System (BMS/B’safe) SHE/09/007SOP tahun 2009 tantang Inspeksi Umum dan Observasi Tugas Terencana serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER. 05/ MEN/ 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada lampiran II bagian 7 tentang standar pemantauan dan pemeriksaan bahaya disebutkan bahwa inspeksi tempat kerja dan cara kerja dilaksanakan secara teratur.