Abstrak


Tinjauan tentang pelaksanaan lelang barang jaminan gadai atas dasar surat bukti kredit (SBK) debitur yang telah jatuh tempo (studi kasus pada Perum Pegadaian Cabang Sukoharjo)


Oleh :
Fitri Wulaningsih - E0003171 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perjanjian kredit antara debitur dengan kreditur pada Perum Pegadaian Cabang Sukoharjo, hak dan kewajiban yang timbul dari adanya perjanjian tersebut dan untuk mengetahui proses pelaksanaan lelang barang jaminan gadai yang dilaksanakan oleh Perum Pegadaian Cabang Sukoharjo serta kendala-kendala yang dapat menghambat pelaksanaan lelang tersebut dan cara mengatasinya.

Penulisan hukum ini termasuk penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya maka termasuk penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilakukan pada Perum Pegadaian Cabang Sukoharjo. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu meliputi observasi, wawancara dan studi pustaka baik berasal dari peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, buku-buku dan hasil karya ilmiah yang berhubungan dengan penelitian. Analisis data yang dipergunakan adalah analisis data kualitatif dengan model Interactive Model Of Analysis.

Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa proses pelaksanaan lelang barang jaminan gadai pada Perum Pegadaian Cabang Sukoharjo dilakukan apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar kredit sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam SBK. Hal ini berarti bahwa lelang tersebut baru akan dilakukan oleh Pihak Perum Pegadaian apabila SBK milik debitur telah jatuh tempo sehingga harus dilakukan penjualan barang jaminan milik debitur guna pelunasan hutangnya. Lelang barang jaminan pada Perum Pegadaian Cabang Sukoharjo dilakukan secara sederhana, yaitu dengan menentukan terlebih dahulu harga patokan dari barang yang akan dilelang dan dari harga tersebut akan terjadi tawar menawar antara pihak debitur dengan kreditur untuk menentukan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak. Pelaksanaan lelang atas barang jaminan gadai tersebut masih menemui berbagai kendala yang dapat menghambat pelaksanaan lelang itu sendiri baik yang berasal dari pihak debitur ataupun justru dari pihak Perum Pegadaian itu sendiri.

Implikasi teoritis penelitian ini adalah peningkatan kualitas baik dari segi prosedur pelaksanaan maupun dari segi barang yng akan dijadikan objek pelaksanaan lelang tersebut oleh Perum Pegadaian Cabang Sukoharjo, sedang implikasi praktisnya adalah hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat umum mengenai keberadaan Lembaga Jaminan Gadai khususnya Perum Pegadaian Cabang Sukoharjo.