Abstrak
Penerapan Kebijakan Tarif Air Untuk Pelanggan Pdam Kabupaten Sragen
Oleh :
Any Setyastuti - F3209016 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan
tarif air pada pelanggan PDAM Kabupaten Sragen. Tarif air harus dapat dijangkau
oleh semua masyarakat. Dengan diterapkan kebijakan tarif sehingga dapat
meningkatkan keuntungan dan pendapatan. Tarif air PDAM Kabupaten Sragen
setiap tahunnya mengalami kenaikkan karena kebutuhan masyarakat yang
semakin meningkat. Selain itu, PDAM Kabupaten Sragen hanya mempunyai
sumber air yang berasal dari sumur dalam.
Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Analisis deskriptif yaitu
menggambarkan secara sistematis dan akurat mengenai objek yang diteliti dengan
cara mengamati. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder
diperoleh dari tempat penelitian dengan melakukan pengamatan serta buku-buku
yang berhubungan dengan tarif, yang digunakan sebagai landasan teori dan untuk
keperluan analisis data.
Kebijakan tarif air PDAM Kabupaten Sragen berdasarkan Permendagri
Nomor 23 Tahun 2006. PDAM Kabupaten Sragen mengklasifikasikan pelanggan
menjadi empat kelompok yaitu kelompok sosial, kelompok non niaga, kelompok
niaga dan kelompok industri. Penetapan tarif air yang dari tahun 2009 sampai
tahun 2013, setiap tahunnya mengalami kenaikkan. Kenaikkan tarif air
mempengaruhi tingkat pendapatan dan jumlah piutang perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan jumlah pendapatan PDAM
Kabupaten Sragen, tahun 2007 sampai tahun 2011 bahwa tahun 2008 sebelum
ditetapkan tarif air yang baru pendapatan lebih rendah 1.650.577437 dibanding
tahun 2009. Jumlah pendapatan dengan kenaikkan tertinggi 5.576.624.139 pada
tahun 2010. Setelah ditetapkan tarif air yang baru tahun 2009 jumlah piutang
PDAM Kabupaten Sragen juga mengalami peningkatan. Penurunan jumlah
piutang 69.882.486 tahun 2008, sedangkan kenaikkan jumlah piutang tertinggi
423.663.182 pada tahun 2009.