Abstrak


Penerapan Kebijakan Tarif Air Untuk Pelanggan Pdam Kabupaten Sragen


Oleh :
Any Setyastuti - F3209016 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan tarif air pada pelanggan PDAM Kabupaten Sragen. Tarif air harus dapat dijangkau oleh semua masyarakat. Dengan diterapkan kebijakan tarif sehingga dapat meningkatkan keuntungan dan pendapatan. Tarif air PDAM Kabupaten Sragen setiap tahunnya mengalami kenaikkan karena kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Selain itu, PDAM Kabupaten Sragen hanya mempunyai sumber air yang berasal dari sumur dalam. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Analisis deskriptif yaitu menggambarkan secara sistematis dan akurat mengenai objek yang diteliti dengan cara mengamati. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh dari tempat penelitian dengan melakukan pengamatan serta buku-buku yang berhubungan dengan tarif, yang digunakan sebagai landasan teori dan untuk keperluan analisis data. Kebijakan tarif air PDAM Kabupaten Sragen berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2006. PDAM Kabupaten Sragen mengklasifikasikan pelanggan menjadi empat kelompok yaitu kelompok sosial, kelompok non niaga, kelompok niaga dan kelompok industri. Penetapan tarif air yang dari tahun 2009 sampai tahun 2013, setiap tahunnya mengalami kenaikkan. Kenaikkan tarif air mempengaruhi tingkat pendapatan dan jumlah piutang perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan jumlah pendapatan PDAM Kabupaten Sragen, tahun 2007 sampai tahun 2011 bahwa tahun 2008 sebelum ditetapkan tarif air yang baru pendapatan lebih rendah 1.650.577437 dibanding tahun 2009. Jumlah pendapatan dengan kenaikkan tertinggi 5.576.624.139 pada tahun 2010. Setelah ditetapkan tarif air yang baru tahun 2009 jumlah piutang PDAM Kabupaten Sragen juga mengalami peningkatan. Penurunan jumlah piutang 69.882.486 tahun 2008, sedangkan kenaikkan jumlah piutang tertinggi 423.663.182 pada tahun 2009.