Abstrak


Analisis Implikasi Hukum Suksesi Negara Republik Sudan Selatan Ditinjau dari Hukum Internasional


Oleh :
Putri Purbasari Raharningtyas Marditia - E0008412 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implikasi hukum suksesi negara Republik Sudan Selatan dari Republik Sudan ditinjau dari Hukum Internasional. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal yang bersifat deskriptif. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data adalah metode deduktif. Hasil penelitian mengenai implikasi hukum suksesi negara Republik Sudan Selatan dari Republik Sudan terhadap perjanjian internasional didasarkan pada perjanjian dimasa transisi yaitu Comprehensive Peace Agreement (CPA). Implikasi hukum terhadap hutang negara adalah masih dalam tahap perundingan antara Republik Sudan dan Republik Sudan Selatan. Implikasi hukum Suksesi negara terhadap kewarganegaraan telah mencapai kesepakatan tentang prinsip 'Empat Kebebasan'. Implikasi hukum terhadap arsip negara yang berhubungan dengan wilayah akan berpindah mengikuti kepemilikan wilayah Republik Sudan Selatan dan tanpa disertai pembayaran ganti rugi kepada Republik Sudan . Implikasi hukum terhadap penguasaan public property mengikuti wilayahnya. Implikasi hukum terhadap penguasaan Privat property adalah dengan mengeluarkan kebijakan yang mementingkan kepentingan Republik Sudan, Republik Sudan Selatan dan pihak swasta. Implikasi hukum terhadap keanggotaan organisasi internasional dilakukan secara terpisah antara Republik Sudan dan Republik Sudan Selatan . Implikasi hukum terhadap Claims in Tort & Delict dibebankan kepada presiden Republik Sudan dan dilakukan oleh ICC. Kata Kunci: Implikasi hukum, Suksesi Negara, Hukum Internasional.