Abstrak


Kajian Kriminologis Anak-Anak Korban Eksploitasi Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Di Wilayah Surakarta


Oleh :
Amasira - E1107108 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong anak-anak menjadi korban eksploitasi seksual dan bentuk perlindungan khusus terhadap anak-anak korban eksploitasi seksual berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di wilayah Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan pendekatan historis dan bersifat deskriptif. Lokasi penelitian berada di wilayah hukum Surakarta meliputi Kota Surakarta. Data diperoleh dari data primer dan sekunder. Data primer didapat melalui wawancara (interview) kepada Pejabat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim POLTABES Surakarta serta anak-anak korban eksploitasi yang diwakili oleh Yayasan Kakak. Sedangkan data sekunder bersumber pada buku, peraturan perundang-undangan, dokumen, dan lainnya melalui kajian pustaka. Dari data tersebut kemudian dilakukan proses analisis data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil simpulan, yaitu; bahwa faktor-faktor pendorong anak-anak menjadi korban eksploitasi seksual terdapat faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi pengaruh pola pikir (mindset) dan kejiwaan. Sedangkan faktor eksternal meliputi pengaruh pergaulan, lingkungan dan gaya hidup. Anak-anak tersebut juga harus mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Di Surakarta, perlindungan hukum bagi anak-anak tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) POLTABES Surakarta yang bekerja sama dengan Yayasan Kakak. Dalam pengurangan jumlah korban, dilakukan pula pembinaan dan strategi perlindungan. Kata kunci: Anak, Eksploitasi seksual, Perlindungan hukum.