Abstrak
Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan dan Keselamatan Kerja Bagian Produksi pada PT. Solo Kawistara Garmindo Gagak Sipat Boyolali
Oleh :
Heran Dwi Purbayanto - D1509039 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Pada era globalisasi sektor industri saling berlomba-lomba untuk meningkatkan hasil produksi dalam segi kualitas maupun kuantitas, industri tekstil menjadi salah satu sektor yang banyak mengalami persaingan. Proses produksi pada suatu perusahaan yang menyangkut keselamatan tenaga kerja atau karyawan, memungkinkan perusahaan menjadi bagian yang paling pokok dalam menjaga dan memberikan perlindungan terhadap segala resiko yang akan terjadi yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja. Pengamatan ini bertujuan mengetahui bagaimana pelaksanaan program jaminan kecelakaan dan keselamatan kerja di bagian produksi pada PT Solo Kawistara Garmindo Gagak Sipat Boyolali.
Metode yang digunakan dalam pengamatan ini menggunakan deskriptif kualitatif sehingga masalah yang disampaikan berdasarkan dari sumber data yang dapat dipertanggung jawabkan dan berdasarkan kenyataan yang ada. Sumber data secara menyeluruh dapat dikelompokkan menjadi narasumber (informan), peristiwa dan aktivitas, Dokumen dan arsip. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, mengkaji dokumen dan arsip. Teknik analisis data yang dipakai dalam pengamatan ini adalah analisis data kualitatif. Analisis dalam pengamatan kualitatif dikelompokkan dalam reduksi data, sajian data dan penarikan data.
Hasil pengamatan menunjukkan cara pembayaran iuran dan besar iuran jamsostek, cara pelaporan kecelakaan kerja yang dialami oleh karyawan, proses pengajuan klaim terhadap peristiwa kecelakaan tersebut maupun pemberian santunan dari pihak Jamsostek kepada para karyawan yang mengalami kecelakaan tidak mengalami hambatan. Karyawan sudah mengetahui cara-cara pengajuan dan pelaporan apabila mengalami kecelakaan kerja. Perusahaan sigap dalam menanggapi laporan yang ada dengan segara mengajukan klaim kepada PT. Jamsostek. Perusahaan membentuk badan P2K3 yang bertugas untuk memberikan penyuluhan dan melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan kerja