Abstrak
Kesadaran Hukum Pendaftaran Merek para Pengusaha Kecil dan Menengah di Bidang Batik (Studi di Kampung Wisata Batik Kauman Kota Surakarta)
Oleh :
Vina Septi Arfiani - E0008082 - Fak. Hukum
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kesadaran
hukum pendaftaran merek para pengusaha kecil dan menengah dibidang batik di
Kampung Wisata Batik Kauman Kota Surakarta dan faktor- faktor apa yang
mempengaruhi kesadaran hukum pendaftaran merek para pengusaha kecil
menengah dibidang batik di Kampung Wisata Batik Kauman Kota Surakarta.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif.
Jenis data pada penelitian ini adalah data primer yang diperoleh secara langsung
dari lapangan dan data sekunder dari penelitian ini diperoleh dari kajian pustaka
yang berkaitan dengan masalah penelitian ini. Teknik pengumpulan data primer
adalah observasi, wawancara, kuisioner, sedangkan teknik pengumpulan data
sekunder adalah kajian pustaka. Teknik analisis data dilakukan secara kuantitatif
dengan teknik statistik Chi Square.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran
hukum pendaftaran merek para pengusaha kecil dan menengah di bidang batik di
Kampung Wisata Batik Kauman tergolong rendah. Hal ini dikarenakan
pengusaha yang mengetahui bahwa merek diatur di dalam UU No 15 Tahun 2001
hanya 4%, pengusaha yang memahami hal-hal yang diatur dalam UU No 15
Tahun 2001 hanya 38%, pengusaha yang sudah mendaftarkan merek dagangnya
hanya 30%, terdapat 53% pengusaha yang menganggap mendaftarkan merek itu
penting, dan terdapat 50% pengusaha yang sudah memiliki merek dagang sendiri.
Kemudian Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum pendaftaran
merek para pengusaha kecil dan menengah di bidang batik di Kampung Wisata
Batik Kauman Kota Surakarta adalah kurangnya pengetahuan mengenai
pendaftaran merek, anggapan bahwa merek tidak perlu didaftarkan, mahalnya
biaya pendaftaran merek, budaya masyarakat di Kampung Wisata Batik Kauman
Surakarta yang mempunyai rasa sungkan untuk mendaftarkan merek sendiri, dan
rendahnya peran pemerintah.