Abstrak


Santunan bagi korban meninggal atau luka berat sebagai pertimbangan hakim dalam memutus perkara kecelakaan lalu lintas jalan (studi kasus di Pengadilan Negeri Surakarta)


Oleh :
Kristianto Joko Susilo - E0003216 - Fak. Hukum

Fakultas Hukum 2006 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dari pembuat, keluarganya, ataupun pihak lain yang kemudian dipertimbangkan oleh Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut dalam putusannya sebagai salah satu hal yang meringankan bagi terdakwa. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan jika dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Surakarta. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah melalui wawancara, observasi (pengamatan), dan melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen seperti berkas perkara, dan sebagainya. Analisis data dengan menggunakan analisis data kualitatif dan mempergunakan model analisis interaktif.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa pemberian santunan oleh terdakwa, keluarganya ataupun pihak lain ini nantinya akan dipertimbangkan oleh Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara kecelakaan lalu lintas jalan tersebut sebagai salah satu hal yang meringankan bagi terdakwa. Pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dipandang oleh Hakim sebagai suatu bentuk perhatian dari pembuat kepada korbannya. Tidak ada peraturan hukum tertulis yang mengatur pertimbangan Hakim tentang pemberian santunan ini sebagai alasan yang meringankan bagi terdakwa. Sifat pribadi Hakimlah yang dijadikan dasar adanya pertimbangan tentang pemberian santunan. Hakim akan senantiasa mempertimbangkan bentuk perhatian yang dilakukan oleh terdakwa kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.Implikasi teoritis penelitian ini adalah adanya pemahaman masyarakat terhadap arti penting pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang nantinya dijadikan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara kecelakaan lalu lintas jalan sebagai alasan yang meringankan, sedangkan implikasi praktisnya adalah hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai acuan dalam tata cara pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.