Abstrak
Validitas Jam Mengajar Guru Bersertifikasi dan Permasalahan Pemenuhan Beban Kerja Guru Mengajar Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 35 Ayat (2) (Studi Kasus pada SMA/SMK Berkelas Kecil di Kota Surakarta)
Oleh :
Niken Kusumaningrum - K7408237 - Fak. KIP
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) mengetahui uraian perhitungan
minimal mengajar 24 jam (beban kerja guru mengajar) bagi guru bersertifikasi;
(2) mengetahui permasalahan yang dihadapi guru bersertifikasi dalam pemenuhan
beban kerja guru mengajar; (3) mengetahui usaha yang dilakukan guru bersertifikasi
dalam pemenuhan beban kerja guru mengajar.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik cuplikan yang
digunakan adalah purposive sampling dan snowball sampling. Data yang di
gunakan adalah data primer dan data sekunder. Sedangkan sumber data yang di
gunakan adalah informan, lokasi dan dokumen. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Validitas data dengan menggunakan
metode. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah model
analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) Jam mengajar
guru bersertifikasi SMA/SMK berkelas kecil minimal mengajar 24 jam dinyatakan
hampir secara keseluruhan valid. (2) Permasalahan yang sebagian besar
dihadapi oleh guru bersertifikasi SMA/SMK berkelas kecil dalam pemenuhan
beban kerja guru mengajar terdiri dari: (a) ada-nya kekurangan jam karena kondisi
sekolah berkelas kecil terutama untuk mata pelajaran normatif dan adaptif; (b)
jumlah rombongan belajar yang sedikit; (c) ke tidakjelasan mata pelajaran yang
serumpun. (3) Usaha yang dapat dilakukan oleh guru bersertifikasi SMA/SMK
berkelas kecil dalam pemenuhan beban kerja guru mengajar, yaitu: (a) mencari
jam di sekolah lain; (b) penambahan tugas struktural (tugas tambahan).
Kata kunci: beban kerja guru mengajar, guru bersertifikasi