Abstrak


Validitas Jam Mengajar Guru Bersertifikasi dan Permasalahan Pemenuhan Beban Kerja Guru Mengajar Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 35 Ayat (2) (Studi Kasus pada SMA/SMK Berkelas Kecil di Kota Surakarta)


Oleh :
Niken Kusumaningrum - K7408237 - Fak. KIP

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) mengetahui uraian perhitungan minimal mengajar 24 jam (beban kerja guru mengajar) bagi guru bersertifikasi; (2) mengetahui permasalahan yang dihadapi guru bersertifikasi dalam pemenuhan beban kerja guru mengajar; (3) mengetahui usaha yang dilakukan guru bersertifikasi dalam pemenuhan beban kerja guru mengajar. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik cuplikan yang digunakan adalah purposive sampling dan snowball sampling. Data yang di gunakan adalah data primer dan data sekunder. Sedangkan sumber data yang di gunakan adalah informan, lokasi dan dokumen. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Validitas data dengan menggunakan metode. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) Jam mengajar guru bersertifikasi SMA/SMK berkelas kecil minimal mengajar 24 jam dinyatakan hampir secara keseluruhan valid. (2) Permasalahan yang sebagian besar dihadapi oleh guru bersertifikasi SMA/SMK berkelas kecil dalam pemenuhan beban kerja guru mengajar terdiri dari: (a) ada-nya kekurangan jam karena kondisi sekolah berkelas kecil terutama untuk mata pelajaran normatif dan adaptif; (b) jumlah rombongan belajar yang sedikit; (c) ke tidakjelasan mata pelajaran yang serumpun. (3) Usaha yang dapat dilakukan oleh guru bersertifikasi SMA/SMK berkelas kecil dalam pemenuhan beban kerja guru mengajar, yaitu: (a) mencari jam di sekolah lain; (b) penambahan tugas struktural (tugas tambahan). Kata kunci: beban kerja guru mengajar, guru bersertifikasi