Abstrak


Analisis Terhadap Asia Pasific Ministerial Conference On Housing And Urban Development (Apmchud) Dalam Upaya Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan Di Kawasan Asia-Pasifik Ditinjau Dari Aspek Hukum Internasional


Oleh :
Andra Armika Happyanto - E1105002 - Fak. Hukum

Tujuan Yang Hendak Dicapai Dalam Penelitian Ini Adalah Untuk Mengetahui Kesepakatan Dalam APMCHUD Atas Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan Di Kawasan Asia-Pasifik Ditinjau Dari Aspek Hukum Internasional Dan Implementasi Kesepakatan APMCHUD Terhadap Negara Indonesia Khususnya Kota Solo. Penelitian Ini Merupakan Penelitian Hukum Normatif Yang Bersifat Deskriptif. Jenis Data Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Data Sekunder. Teknik Pengumpulan Data Melalui Studi Dokumen Serta Menggunakan Teknik Analisis Data Secara Logis Sistematis Dan Yuridis. Aspek Hukum Internasional Pada Asia Pasific Ministerial Conference On Housing And Urban Development (APMCHUD) Ini Telah Memenuhi Unsur-Unsur Perjanjian Internasional. Subyek Hukum Internasional Dalam Kesepakatan Ini Adalah Negara-Negara Dalam Kawasan Asia-Pasifik. Bentuk Asia Pasific Ministerial Conference On Housing And Urban Development (APMCHUD) Merupakan Suatu Deklarasi, Merupakan Perjanjian Multilateral Yang Tidak Mengikat Para Pihak, Yang Berlaku Di Kawasan Asia Pasifik, Bersifat Terbuka Dan Umum. Implementasi Kesepakatan APMCHUD Terhadap Negara Indonesia Khususnya Kota Solo Yaitu Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kota Solo, Relokasi PKL Ke Pasar Notoharjo, Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Berdasarkan Hasil Penelitian Penulis Memberikan Saran Untuk Pemerintahan Negara-Negara Peserta APMCHUD Di Kawasan Asia-Pasifik Hendaknya Lebih Memperhatikan Permasalahan Lingkungan Di Masing-Masing Negara, Pemerintah Indonesia Lebih Aktif Menjalin Hubungan Internasional Untuk Memajukan Negara Indonesia Di Segala Bidang Sedangkan Bagi Pemerintah Kota Solo Hendaknya Lebih Memperhatikan Tata Kota Dengan Melakukan Penertiban Kawasan Kumuh Sehingga Tercipta Suasana Yang Aman Dan Bersih Serta Menjadikan Kota Solo Sebagai Kota Bisnis Dan Pariwisata.