Abstrak


Implementasi Pencabutan Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Kencana Artha Mandiri Olh Bank Indonesia Cabang Surakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia (S


Oleh :
Caesia Nareswari - E0007099 - Fak. Hukum

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui (1) Peran Bank Indonesia Cabang Surakarta Dalam Mencabut Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana Artha Mandiri Surakarta, (2) Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Oleh Bank Indonesia Cabang Surakarta Dalam Menyehatkan Dan Mencabut Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat Kencana Arta Mandiri. Penelitian Ini Termasuk Jenis Penelitian Sosiologis Empiris Yang Bersifat Deskriptif Analitis Dengan Pendekatan Kualitatif. Lokasi Penelitian Dilakukan Di Kantor Bank Indonesia Cabang Surakarta. Jenis Data Yang Digunakan Adalah Data Primer Berupa Data Yang Diperoleh Langsung Dari Responden Dan Data Sekunder Yang Diperoleh Dari Peraturan Perundang-Undangan, Buku-Buku, Internet. Sumber Data Yang Digunakan Adalah Sumber Data Primer Yang Diperoleh Langsung Dari Kantor Bank Indonesia Surakarta Dan Sumber Data Sekunder Yang Diperoleh Dari Peraturan Perundang-Undangan, Buku-Buku, Dokumen-Dokumen, Artikel, Internet, Maupun Sumber-Sumber Lain Yang Terkait Dengan Penelitian Penulis. Teknik Pengumpulan Data Melalui Studi Dokumen Atau Bahan Pustaka, Pengamatan Atau Observasi, Wawancara Dan Teknik Analisis Data. Analisis Data Menggunakan Metode Analisis Interaktif. Dari Hasil Penelitian Dapat Disimpulkan Bahwa BPR Kencana Artha Mandiri Dinyatakan Bank Gagal Dan Selanjutnya Dan Selanjutnya Dicabut Izin Usahanya. Dalam Mencabut Izin Usaha Terdapat 3 (Tiga) Proses Yaitu (1) Persiapan Pencabutan Izin Usaha; (2) Pemberitahuan Kepada Masyarakat; (3) Tindak Lanjut Setelah Pencabutan Izin Usaha BPR Kencana Artha Mandiri. Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Kantor Bank Indonesia Solo Dalam Pengawasan Disebabkan Karena Pemegang Saham BPR Kencana Artha Mandiri Tidak Dapat Memenuhi Permintaan Kantor Bank Indonesia Cabang Surakarta Dalam Melakukan Tambahan Modal.