Abstrak


Peran Perlakuan dan Sertifikasi Kemasan Kayu Sesuai Standar Ispm#15 (International Standard for Phytosanitary Measures No.15) dalam Aktivitas Ekspor


Oleh :
Agung Prio Utomo - F3109004 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih mendalam dan pemahaman mengenai peran perlakuan dan sertifikasi kemasan kayu sesuai standar ISPM#15 sehingga dapat diketahui proses perlakuan dan sertifikasi kemasan kayu yang dilakukan CV. Arjuna Securitas Abadi tepat sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah dan organisasi internasional terkait. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa kata – kata tertulis atau lisan dari orang – orang dan pelaku yang dapat diamati. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh langsung dari pengamatan langsung, pengumpulan dokumen dan interview pada staff dan karyawan CV. Arjuna Securitas Abadi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari sumber pustaka berupa modul dan referensi dari sumber situs online. Berdasarkan penelitian, CV. Arjuna Securitas Abadi telah melaksanakan prosedur perlakuan dan sertifikasi kemasan kayu sesuai standar ISPM#15 yang tepat, karena pelaksanaan proses sertifikasi kemasan kayu sudah sesuai dengan tata alir perlakuanKemasan Kayu Treatment HT (Heat Treatment), dan Bagan Tata Alir Perlakuan Kemasan Kayu Treatment MB (Methyl Bromide). Namun demikian, terdapat beberapa hambatan – hambatan yang dihadapi CV. Arjuna Securitas Abadi, di antaranya adalah karantina pertanian yang dianggap memberatkan, sumber daya manusia yang kurang memadai, serta proses pemasaran yang kurang lancar. Dari hasil penelitian dan pengamatan selama kuliah magang kerja di CV. Arjuna Securitas Abadi, penulis berpendapat bahwa CV. Arjuna Securitas Abadi hendaknya memaksimalkan sosialisasi tentang ISPM#15 dan memperbaharui sarana dan prasarana utama yang menunjang pengiriman kemasan kayu. Selain itu, CV. Arjuna Securitas Abadi sebaiknya juga menambah sumber daya manusia yang lebih memadai. Kata kunci: International Standard for Phytosanitary Measures No.15 (ISPM#15).