Abstrak


Implementasi pemidanaan oleh hakim pengadilan negeri surakarta terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sesama jenis


Oleh :
Rhisang Haswanandha - E0003282 - Fak. Hukum

ABSTRAK Fakultas Hukum 2006 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sesama jenis di Pengadilan Negeri Surakarta, serta dasar pertimbangan yang digunakan hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menentukan berat ringannya sanksi pidana bagi pelaku. Dalam penelitian ini penulis mengadakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan menggunakan analisis data kualitatif, dengan model analisis dan interaktif. Data tersebut penulis dapatkan melalui penelitian lapangan yaitu dengan wawancara, studi kepustakaan, kemudian melakukan analisis terhadap sumber data primer dan sekunder. Selama melakukan penelitian di Pengadilan Negeri Surakarta, penulis mendapatkan satu kasus kejahatan pencabulan terhadap anak di bawah umur sesama jenis yang diatur dan diancam dalam Pasal 292 KUHP. Penerapan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 292 KUHP di Pengadilan Negeri Surakarta menurut penulis belum maksimal. Putusan yang dijatuhkan hakim masih jauh dari pidana yang diancamkan. Hal ini dapat dilihat dalam Putusan No. 156/PID.B/2005/PN.Ska., yang terdakwanya dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun, padahal dalam Pasal 292 KUHP ancaman maksimalnya adalah 5 (lima) tahun penjara. Namun demikian, hakim memiliki kebebasan dalam menjatuhkan putusannya. Putusan yang dijatuhkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang bijaksana. Dasar pertimbangan yang dipergunakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menjatuhkan putusan pidananya antara lain : a. Fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan b. Apakah unsur-unsur dari Pasal yang dilanggar telah terpenuhi c. Mengenai diri terdakwa : umur, kepribadian, lingkungan d. Mengenai kemampuan bertanggung jawab e. Pertimbangan berupa kesopanan,rasa menyesal, permintaan maaf, pemberian ganti rugi. f. Pertimbangan mengenai keadaan korban : apakah mengalami goncangan jiwa atau tidak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya para orang tua agar memberikan pengawasan yang lebih terhadap putra-putrinya terutama yang masih di bawah umur, karena kejahatan ini dapat terjadi karena kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua. Selain itu diharapkan bahwa penelitian ini dapat menjadi tambahan masukan bagi para hakim dalam memberikan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak di bawah umur terutama yang sesama jenis.