Abstrak


Perkembangan Aset Produktif Komunitas pada Area Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rtlh) Kota Surakarta (Studi Kasus : Pelaksanaan Di Kel. Gilingan Dan Kel. Kratonan Surakarta)


Oleh :
Ogi Dani Sakarov - I0607062 - Fak. Teknik

Pelaksanaan Program RTLH Kota Surakarta dan Program Perbaikan lingkungan permukiman lainya seringkali tidak bisa mencapai sasaran yang ditargetkan. Hal ini dikarenakan kurang matangnya desain proyek dan tidak jelasnya parameter keberhasilan dari program penanganan tersebut. Menurut Moser, berkurangnya angka kemiskinan sebagai hasil dari penanganan permukiman kumuh tergantung pada seberapa besar pembangunan dan manajemen aset produktif komunitasnya. Aset produktif komunitas tersebut terdiri atas aset fisik, aset lingkungan/alam, aset manusia, aset sosial dan financial / ekonomi, aset teknologi dan aset spiritual. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah terkait dengan bagaimana perkembangan aset produktif komunitas pada area pelaksanaan Program RTLH Kota Surakarta, dimana aset produktif komunitas tersebut berperan penting dalam proses pembangunan berkelanjutan. Dengan mengidentifikasi keberadaan aset produktif komunitas sebelum dan sesudah pelaksanaan, penelitian ini berusaha menganalisis perkembangan aset tersebut di dua area sampel yaitu Kel. Gilingan dan Kel. Kratonan. Perkembangan Aset Produktif Komunitas pada area pelaksanaan Program RTLH di Kelurahan Gilingan meliputi perkembangan aset Fisik dan Aset Teknologi, terutama untuk aset fisik mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini karena dalam pelaksanaanya, program RTLH di Kelurahan Gilingan hanya fokus pada pembangunan aset fisik saja dan beberapa kegiatan yang menunjang aset teknologi tanpa memperhatikan perkembangan aset lainnya. Sedangkan di Kelurahan Kratonan, perkembangan aset meliputi semua aset kecuali aset financial atau ekonomi. Dalam kesesuaianya dengan konsep pemberdayaan, pelaksanaan Program di Kelurahan Kratonan inilah yang paling baik. Pelaksanaan Program RTLH di Kelurahan Kratonan sangat bagus dijadikan sebagai rujukan dalam pelaksanaan program perbaikan perumahan dan permukiman lainya terutama dalam upaya mengembangkan aset produktif komunitas suatu wilayah.