Abstrak
Perkembangan Aset Produktif Komunitas pada Area Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rtlh) Kota Surakarta (Studi Kasus : Pelaksanaan Di Kel. Gilingan Dan Kel. Kratonan Surakarta)
Oleh :
Ogi Dani Sakarov - I0607062 - Fak. Teknik
Pelaksanaan Program RTLH Kota Surakarta dan Program Perbaikan
lingkungan permukiman lainya seringkali tidak bisa mencapai sasaran yang
ditargetkan. Hal ini dikarenakan kurang matangnya desain proyek dan tidak jelasnya
parameter keberhasilan dari program penanganan tersebut. Menurut Moser,
berkurangnya angka kemiskinan sebagai hasil dari penanganan permukiman kumuh
tergantung pada seberapa besar pembangunan dan manajemen aset produktif
komunitasnya.
Aset produktif komunitas tersebut terdiri atas aset fisik, aset
lingkungan/alam, aset manusia, aset sosial dan financial / ekonomi, aset teknologi
dan aset spiritual.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah terkait dengan
bagaimana perkembangan aset produktif komunitas pada area pelaksanaan Program
RTLH Kota Surakarta, dimana aset produktif komunitas tersebut berperan penting
dalam proses pembangunan berkelanjutan. Dengan mengidentifikasi keberadaan aset
produktif komunitas sebelum dan sesudah pelaksanaan, penelitian ini berusaha
menganalisis perkembangan aset tersebut di dua area sampel yaitu Kel. Gilingan dan
Kel. Kratonan.
Perkembangan Aset Produktif Komunitas pada area pelaksanaan Program
RTLH di Kelurahan Gilingan meliputi perkembangan aset Fisik dan Aset Teknologi,
terutama untuk aset fisik mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini karena
dalam pelaksanaanya, program RTLH di Kelurahan Gilingan hanya fokus pada
pembangunan aset fisik saja dan beberapa kegiatan yang menunjang aset teknologi
tanpa memperhatikan perkembangan aset lainnya. Sedangkan di Kelurahan
Kratonan, perkembangan aset meliputi semua aset kecuali aset financial atau
ekonomi. Dalam kesesuaianya dengan konsep pemberdayaan, pelaksanaan Program
di Kelurahan Kratonan inilah yang paling baik. Pelaksanaan Program RTLH di
Kelurahan Kratonan sangat bagus dijadikan sebagai rujukan dalam pelaksanaan
program perbaikan perumahan dan permukiman lainya terutama dalam upaya
mengembangkan aset produktif komunitas suatu wilayah.